Saturday, March 1, 2014

Bukti Audit, Prosedur dan Dokumentasi Audit

Posted by Unknown at 5:47 AM

Dalam sebuah bisnis maupun perekonomian, suatu audit menjadi sebuah hal yang sangat penting sekali, mengapa ? karena audit ini dapat memberikan kepercayaan yang lebih kepada para pihak yang berkepentingan, misalkan saja di dalam suatu perusahaan, suatu audit akan sangat dibutuhkan oleh para pemegang saham untuk melihat kondisi ataupun memantau perkembangan perusahaan yang menjadi hak milik para pemegang saham tanpa intervensi dari pihak pihak manajemen atau karyawaan perusahaan.
Bukti audit merupakan suatu konsep yang fundamental di dalam audit, dan hal itu dinyatakan dalam standar pekerjaan lapangan ketiga. Ikatan Akuntan Indonesia (2001 : 326 pr. 1) menyatakan bahwa : “ Standar pekerjaan lapangan ketiga berbunyi : Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, pengajuan pernyataan, dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan.” . Sebagian besar pekerjaan auditor independen dalam rangka memberikan pendapat atas laporan keuangan terdiri dari usaha untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti audit. Rentang informasi ini sangat beragam kemampuannya dalam mempengaruhi auditor memutuskan apakah laoran keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Ukuran keabsahan (validity) bukti tersebut untuk tujuan audit tergantung pada pertimbangan auditor independen. Bukti audit sangat bervariasi pengaruhnya terhadap kesimpulan yang ditarik oleh auditor independen dalam rangka memberikan pendapat atas laporan keuangan auditan. Relevansi, objektivitas, ketepatan waktu, dan keberadaan bukti audit lain yang menguatkan kesimpulan, seluruhnya berpengaruh terhadap kompetensi bukti.

A.  BUKTI AUDIT
I.     Pengertian Bukti Audit
Mulyadi (2002 : 74) dalam Ricky Aditia (2012)  mendefinisikan bukti audit sebagai : Segala informasi yang mendukung angka – angka atau informasi lain yang disajikan dalam laporan keuangan, yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar untuk menyatakan pendapatnya.
Arens, Elder dan Beasley (2008 : 225) mendefinisikan bukti audit “sebagai setiap informasi yang digunakan oleh auditor untuk menentukan apakah informasi yang diaudit telah dinyatakan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan”.
Dalam akuntansia (2011) Bukti audit didefinisikan sebagai setiap informasi yang digunakan oleh auditor untuk menentukan apakah informasi yang diaudit telah sesuai dengan criteria yang ditetapkan.
Berdasarkan beberapa penjelasan pengertian bukti audit diatas maka dapat ditarik kesimpulan, bukti audit adalah Segala informasi yang mendukung data yang disajikan dalam laporan keuangan, yang digunakan auditor sebagai dasar untuk menyatakan pendapatnya mengenai kewajaran laporan keuangan. Informasi tersebut terdiri dari Bukti yang berasal dari data akuntansi dan bersifat sebagai informasi pendukung lainnya. Bukti yang berasal dari data akuntansi dapat berupa jurnal, buku besar dan buku pembantu, pedoman akuntansi terkait, Informasi dan catatan memorandum (kertas kerja perhitungan-perhitungan, rekonsiliasi). Sedangkan Bukti yang merupakan informasi pendukung lainnya dapat berupa inspeksi dan pemeriksaan fisik, Konfirmasi dan pernyataan tertulis, dokumen-dokumen (cek, faktur, perjanjian, kontrak, dll),  Informasi dari wawancara, observasi seperti obeservasi pada sistem pengendalian internal perusahaan.

II.  Tujuan Audit
Tujuan umum audit atas laporan keuangan adalah untuk menyatakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan, dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum di Indonesia. Kewajaran laporan keuangan dinilai berdasarkan asersi yang terkandung dalam setiap unsur yang disajikan dalam laporan keuangan.

III.    Asersi Manajemen Dalam Laporan Keuangan
SA Seksi 326 paragraf 03 menyebutkan berbagai asersi yang terkandung dalam laporan keuangan. Asersi tersebut dapat bersifat implisit maupun eksplisit. Asersi manajemen yang disajikan dalam laporan keuangan dapat diklasifikasikan berdasarkan penggolongan besar berikut ini:
1.        Asersi Keberadaan atau Keterjadian
Behubungan dengan apakah aktiva atau utang entitas ada pada tanggal tertentu dan apakah transaksi yang dicatat telah terjadi selama periode tertentu.
2.         Asersi Kelengkapan
Berhubungan dengan apakah semua transaksi dan akun yang seharusnya telah disajikan dalam laporan keuangan.
3.        Asersi Hak dan Kewajiban
Berhubungan dengan apakah aktiva merupakan hak perusahaan dan utang merupakan kewajiban perusahaan pada tanggal tertentu.
4.        Asersi Penilaian atau Alokasi
Berhubungan dengan apakah komponen aktiva, kewajiban, pendapatan, dan biaya sudah dicantumkan dalam laporan keuangan pada jumlah yang semestinya.
5.         Asersi Penyajian dan Pengungkapan
Berhubungan dengan apakah komponen-komponen tertentu laporan keuangan diklasifikasikan dijelaskan, dan diungkapakan semestinya.
Secara tidak langsung, hal tersebut diatas telah melukiskan hubungan antara asersi manajemen dengan tujuan umum audit. Karena kewajaran laporan keuangan sangat ditentukan integritas berbagai asersi manajemen yang terkandungdalam laporan keuangan.

IV.    SA Seksi 326-Bukti Audit
Standar Pekerjaan Lapangan Ketiga
Bukti audit merupakan suatu konsep yang fundamental di dalam audit, dan hal itu dinyatakan dalam standar pekerjaan lapangan ketiga. Ikatan Akuntan Indonesia (2001 : 326 pr. 1) menyatakan bahwa :
“Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan.”
Bukti audit didasarkan atas standar pekerjaan lapangan ketiga. Ada empat kata penting dalam standar tersebut, yaitu:
1.    Bukti Audit
Bukti audit yang mendukung laporan keuangan terdiri dari: data akuntansi dan semua informasi penguat (corroborating information) yang tersedia bagi auditor.
Data akuntansi berupa jurnal, buku besar, dan buku pembantu, serta buku pedoman akuntansi, memorandum, dan catatan tidak resmi, seperti daftar lembaran kerja (work sheet)  yang mendukung alokasi biaya, perhitungan dan rekonsiliasi secara keseluruhan merupakan bukti yang mendukung laporan keuangan.
Informasi penguat meliputi segala dokumen seperti cek, faktur, surat kontrak, notulen rapat, konfirmasi, dan pernyataan tertulis dari pihak yang mengetahui; informasi yang diperoleh auditor melalui permintaan keterangan, pengamatan, inspeksi, dan pemeriksaan fisik; serta informasi lain yang dikembangkan oleh atau tersedia bagi auditor yang memungkinkannya untuk menarik kesimpulan berdasarkan alasan yang kuat.
2.    Kesesuaian dan Kecukupan Bukti
Cukup atau tidaknya bukti audit berkaitan dengan kuantitas bukti yang harus dikumpulkan oleh auditor. Pertimbangan profesional auditor memegang peranan yang penting. Ada beberapa factor yang mempengaruhi pertimbangan auditor dalam menetukan cukup atau tidaknya bukti audit:
v Materialitas dan Resiko
Akun yang saldonya besar dalam laporan keuangan diperlukan jumlah bukti audit yang lebih banyak bila dibandingkan dengan akun yang bersaldo tidak material. Untuk akun yang memiliki kemungkinan tinggi untuk disajikan salah dalam laporan keuangan, jumlah bukti audit yang dikumpulkan oleh auditor umumnya lebih banyak bila dibandingkan dengan akun yang memilliki kemungkinan kecil untuk salah disajikan dalam laporan keuangan.
v Risiko audit
Ada hubungan terbalik antara risiko audit dengan jumlah bukti yang diperlukan untuk mendukung pendapat auditor atas laporan keuangan. Rendahnya risiko audit berarti tingginya tingkat kepastian yang diyakini auditor mengenai ketepatan pendapatnya. Tingginya tingkat kepastian tersebut menuntut auditor untuk menghimpun bukti yang lebih banyak. Semakin rendah tingkat risiko audit yang dapat diterima auditor, semakin banyak bukti audit yang diperlukan.
v Faktor Ekonomi
Pengumpulan bukti audit yang dilakukan oleh auditor dibatasi oleh dua faktor: waktu dan biaya. Jika dengan memeriksa jumlah bukti yang lebih sedikit dapat diperoleh keyakinan yang sama tingginya dengan pemeriksaan terhadap keseluruhan bukti, aditor memilih untuk memeriksa jumlah bukti yang lebih sedikit berdasarkan pertimbangan ekonomi: biaya dan manfaat (cost and benefit).
v Ukuran dan Karakteristik Populasi
Dalam pemeriksaan atas unsur-unsur tertentu laporan keuangan, auditor seringkali menggunakan sampling audit. Dalam sampilng audit, auditor memilih secara acak sebagian anggota populasi untuk diperiksa karakteristiknya. Umumnya, semakin besar populasi, semakin banyak jumlah bukti audit yang diperiksa oleh auditor.
Karakteristik populasi berkaitan dengan homogenitas atau variabilitas item individual yang menjadi anggota populasi. Auditor memerlukan lebih banyak sampel atau informasi yang lebih kuat atau mendukung atas populasi yang bervariasi anggotanya daripada populasi yang seragam.

Karakteristik populasi ditentukan oleh homogenitas anggota populasi. Jika auditor menghadapi populasi dengan anggota yang homogen, jumlah bukti audit yang dipilih dari populasi tersebut lebih kecil dibandingkan dengan populasi yang beranggotakan heterogen.
Dari penjelasan beberapa faktor-faktor diatas, dapat kita lihat ada dua faktor paling penting dalam menentukan apakah bukti audit yang dikumpulkan cukup atau tidak, yaitu ekspektasi auditor atas kemungkinan salah saji (materialitas)  dan efektivitas dari pengendalian intern klien. Untuk mengilustrasikannya, Asumsikan bahwa dalam audit atas suatu organisasi, auditor menyimpulkan bahwa ada kemungkinan besar terjadi keusangan persediaan karena sifat barang persediaan itu sendiri. Auditor  mengambil sampel persediaan yang lebih besar dibandingkan jika auditor menduga bahwa kemungkinan terjadinya keusangan persediaan adalah kecil. Dengan cara yang sama, apabila auditor menyimpulkan bahwa pengendalian intern auditan dalam pencatatan aktiva tetap telah berjalan dengan baik, maka jumlah sampel yang lebih kecil akan dianggap memadai dalam audit atas perolehan aktiva tetap.

3.    Kompetensi Bukti Audit
Kompetensi bukti audit berhubungan dengan kualitas atau keandalan data akuntansi dan informasi penguat. Pengendalian intern yang kuat menyebabkan keandalan catatan akuntansi dan bukti-bukti lainnya yang dibuat dalam organisasi klien. Pada umumnya, kecukupan bukti diukur dengan ukuran sampel yang dipilih oleh auditor. Misalnya untuk suatu prosedur audit, bukti yang diperoleh dari sampel sebesar 100 bukti umumnya akan lebih memadai daripada pengambilan sampel sebanyak 50 bukti.Kompetensi informasi penguat dipengaruhi oleh beberapa faktor:
·      Relevansi, bukti audit harus berkaitan dengan tujuan audit.
·      Sumber,bukti audit yang berasal  dari sumber di luar organisasi klien pada umumnya merupakan bukti yang tingkat kompetensinya dianggap tinggi.
·      Ketepatan waktu,berkaitan dengan tanggal berlakunya bukti yang diperoleh oleh auditor.
·      Objektivitas, bukti objektif umumnya lebih andal dibandingkan dengan bukti yang bersifat subjektif.

4.    Bukti Audit Sebagai Dasar yang Layak untuk Menyatakan Pendapat Auditor
Pertimbangan auditor tentang kelayakan bukti audit dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu:
·      Pertimbangan professional, merupakan salah satu faktor yang menentukan keseragaman penerapan mutu dan jumlah bukti yang diperlukan dalam audit.
·      Integritas manajemen, auditor akan meminta bukti kompeten jika terdapat keraguan terhadap integritas manajemen.
·      Kepemilkikan publik versus terbatas, auditor memerlukan tingkat keyakinan yang lebih tinggi dalam audit atas laporan keuangan perusahaan publik dibandingkan dengan audit atas laporan keuangan perusahaan yang dimiliki oleh dikalangan terbatas.
·      Kondisi keuangan, auditor harus mempertahankan pendapatnya atas laporan keuangan auditan dan mutu pekerjaan audit yang telah dilaksanakan sekalipun jika perusahaan yang telah diaudit mengalami kesulitan keuangan ataupun kebangkrutan.

Tipe Bukti Audit
Tipe bukti audit dikelompokan menjadi 2 yaitu tipe data akuntansi dan tipe informasi penguat.
  1. Tipe Data Akuntansi
Ø  Pengendalian Intern Sebagai Bukti
Pengendalian intern yang dibentuk dalam setiap kegiatan perusahaan dapat digunakan untuk mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi. Auditor harus mengetahui bahwa klien telah merancang pengendalian intern dan telah melaksanakannya dalam kegiatan usahanya setiap hari, hal ini merupakan bukti yang kuat bagi auditor mengenai keandalan informasi yang dicantumkan dalam laporan keuangan.
Ø  Catatan Akuntansi Sebagai Bukti
Auditor melakukan verifikasi terhadap suatu jumlah yang tercantum dalam laporan keuangan, dengan melakukan penelusuran kembali jumlah tersebut melalui catatan akuntansi. Dengan demikian, catatan akuntansi merupakan bukti audit bagi auditor mengenai pengolahan transakasi keuangan yang telah dilakukan oleh klien.

  1. Tipe Informasi Penguat
Ø  Bukti Fisik
Bukti fisik adalah bukti audit yang diperoleh dengan cara inspeksi atau perhitungan aktiva berwujud. Pengamatan fisik terhadap suatu aktiva merupakan cara untuk mengidentifikasi sesuatu yang diperiksa, untuk menentukan kuantitas, dan merupakan suatu usaha untuk menentukan mutu atau keaslian kekayaan tersebut.
Ø  Bukti Dokumenter
Bukti dokumenter adalah bukti yang terbuat dari kertas bertuliskan huruf dan atau angka atau symbol-simbol yang lain. Menurut sumbernya, bukti dokumenter dibagi menjadi 3 golongan, yaitu:
a.      Bukti dokumenter yang dibuat oleh pihak luar yang bebas yang dikirimkan langsung kepada auditor.
b.      Bukti dokumenter yang dibuat pihak luar yang bebas yang dismpan dalam arsip klien.
c.       Bukti dokumenter yang dibuat dan disimpan dalam organisasi klien.
Ø  Perhitungan Sebagai Bukti
Perhitungan yang dilakukan sendiri oleh auditor, dapat berupa:
1.    Footing, yaitu pembuktian ketelitian penjumlahan vertikal.
2.    Cross-footing, yaitu pembuktian ketelitian penjumlahan horizontal.
3.    Pembuktian ketelitian perhitungan biaya depresiasi dengan cara menggunakan tarif depressiasi yang digunakan oleh klien.
4.    Pembuktian ketelitian penentuan taksiran kerugian piutang usaha, laba per saham yang beredar, taksiran pajak perseroan, dan lain-lain.
Ø  Bukti Lisan
Dalam rangka mengumpulkan bukti, auditor banyak meminta keterangan secara lisan dari klien terutama para manajer. Jawaban lisan yang diperoleh dari permintaan keterangan tersebut merupakan tipe bukti lisan.
Ø  Perbandingan
Untuk menentukan akun atau transaksi yang akan dipisahkan guna penyelidikan yang lebih intensif, auditor melakukan analis terhadap perbandingan setiap aktiva, utang, penghasilan, dan biaya dengan saldo yang berkaitan dalam tahun sebelumnya.
Ø  Bukti dari Spesialis
Spesialis adalah seorang atau perusahaan yang memiliki keahlian atau pengetahuan khusus dalam bidang selain akuntansi dan auditing. Pada umumnya spesialis yang digunakan oleh auditor bukan orang atau perusahaan yang mempunyai hubungan dengan klien.
Penentuan persyaratan keahlian dan nama baik spesialis sepenuhnya berada ditangan auditor. Jika auditor menerima hasil penemuan spesialis sebagai bukti audit yang kompeten, hasil kerja spesialis tersebut tidak perlu disebut dalam laporan auditor yang berisi pendapat wajar. Jika auditor puas dengan hasil penemuan spesialis, dan jika ia memberikan pendapat selain pendapat wajar, maka ia dapat menunjukkan hasil pekerjaan spesialis tersebut untuk mendukung alasan tidak diberikan pendapat wajar dalam laporan auditnya.



V.  Jenis Bukti Audit
Dalam memutuskan prosedur-prosedur audit manakah yang akan digunakan, auditor dapat memilihnya dari ketujuh kategori umum bukti audit. Kategori-kategori ini, dikenal sebagai jenis-jenis bukti, disajikan sebagai berikut:
a.    Pengujian fisik (physical examination)
Pengujian fisik adalah inspeksi atau perhitungan yang dilakukan oleh auditor atas aktiva yang berwujud (tangible asset). Jenis bukti ini sering berkaitan dengan persediaan dan kas, tetapi dapat pula diterapkan untuk berbagai verifikasi atas surat berharga, surat piutang, serta aktiva tetap yang berwujud Pemeriksaan langsung auditor secara fisik terhadap aktiva merupakan cara yang paling objektif dalam menentukan kualitas aktiva yang bersangkutan. Oleh karena itu, bukti fisik merupakan jenis bukti yang paling bisa dipercaya.
Bukti fisik diperoleh melalui prosedur auditing yang berupa inspeksi, penghitungan, dan observasi. Pada umumnya, biaya memperoleh bukti fisik sangat tinggi. Bukti fisik berkaitan erat dengan asersi keberadaan dan keterjadian, kelengkapan, dan penilaian atau alokasi.
b.    Konfirmasi (confirmation)
Konfirmasi menggambarkan penerimaan tanggapan baik secara tertulis mupun lisan dari pihak ketiga yang independen yang memverifikasikan keakuratan informasi sebagaimana yang diminta oleh auditor. Permintaan ini ditujukan bagi klien, dan klien meminta pihak ketiga yng independen untuk memberikan tanggapannya secara langsung kepada auditor. Karena konfirmasi-konfirmasi ini datang dari berbagai sumber yang independent terhadap klien, maka jenis bukti audit ini sangatlah dihargai dan merupakan jenis bukti yang paling sering dipergunakan, walaupun banyak menghabiskan waktu dan biaya.
Ada tiga jenis konfirmasi yaitu:
a.      Konfirmasi positif, merupakan konfirmasi yang respondennya diminta untuk menyatakan persetujuan atau penolakan terhadap informasi yang ditanyakan.
  1. Blank confirmation, merupakan konfirmasi yang respondenya diminta untuk mengisikan saldo atau informasi lain sebagai jawaban atas suatu hal yang ditanyakan.
  2. Konfirmasi negatif, merupakan konfirmasi yang respondenya diminta untuk memberikan jawaban hanya jika ia menyatakan ketidaksetujuannya terhadap informasi yang ditanyakan.
Jenis-jenis informasi utama yang seringkali dikonfirmasikan, bersama-sama dengan sumber konfirmasinya, ditampilkan dalam tabel dibawah ini:
INFORMASI
SUMBER
Aktiva

Kas pada bank
Piutang dagang
Surat piutang
Persediaan di luar dan dikonsinyasikan
Persediaan tersimpan dalam gudang umum
Nilai kas dalam asuransi jiwa
Bank
Pelanggan
Pembuat surat
Pihak yang menerima konsinyasi (Consignee)
Gudang umum

Perusahaan asuransi
Kewajiban

Utang dagang
Surat utang
Uang muka dari pelanggan
Utang hipotik
Utang obligasi
Kreditur
Pemberi pinjaman
Pelanggan
Pemberi hipotik (mortgagor)
Pemegang obligasi
Modal Sendiri

Saham yang beredar
Pencatat saham dan agen transfer saham
Informasi Lainnya

Nilai cakupan asuransi
Kewajiban kontingen

Perjanjian obligasi
Agunan yang dikuasai oleh para kreditur
Perusahaan asuransi
Bank, pemberi pinjaman, dan penasihat hukum klien
Pemegang obligasi
Kreditur
Tabel  2 Informasi yang Sering Dikonformasikan
c.    Dokumentasi (documentation)
Dokumentasi adalah pengujian auditor atas berbagai dokumen dan catatan klien untuk mendukung informasi yng tersaji atau seharusnya tersaji dalam laporan keuangan. Berbagai dokumen yang di uji auditor adalah catatan-catatan yang dipergunakan oleh klien untuk menyediakan informasi bagi pelaksanaan bisnis yang terorganisasi. Karena pada umumnya setip transaksi dalam organisasi klien ini minimal didukung oleh selembar dokumen,maka jenis bukti audit ini tersedia dalam jumlah besar.
Menurut sumber dan tingkat kepercayaan bukti, bukti dokumenter dapat dikelompokkan sebagai berikut:
  1. Bukti dokumenter yang dibuat oleh pihak luar dan dikirim kepada auditor secara langsung.
  2. Bukti dokumenter yang dibuat pihak luar dan dikirim kepada auditor melalui klien.
  3. Bukti dokumenter yang dibuat dan disimpan oleh klien.
Dokumentasi merupakan suatu bentuk bukti yang dipergunakan secara luas dalam setiap penugasan audit karena pada umumnya jenis bukti ini telah tersedia bagi auditor dengan biaya perolehan bukti yang relative rendah.seringkali jenis bukti ini merupakan satu-satunya jenis bukti audit yang layak dan siap pakai.
d.   Prosedur analitis (analytical procedures)
Prosedur Analitis menggunakan berbagai perbandingan dan hubungan-hubungan untuk menilai apakah saldo-saldo akun atau data lainnya nampak wajar.
e.    Wawancara kepada klien (inquiries of the client)
Wawancara adalah upaya untuk memperoleh informasi baik secara lisan maupun tertulis dari klien sebagai tanggapannya atas berbagai tanggapannya atas berbagai pertanyaan yang diajukan oleh auditor. Masalah yang dapat ditanyakan antara lain meliputi kebijakan akuntansi, lokasi dokumen dan catatan, pelaksanaan prosedur akuntansi yang tidak lazim, kemungkinan adanya utang bersyarat maupun piutang yang sudah lama tidak ditagih.
Walaupun banyak bukti yang diperoleh dari klien berasal dari hasil wawancara ini, bukti tersebut tidak dapat dinyatakan sebagai bukti yang meyakinkan karena tidak diperoleh dari sumber yang independen dan barangkali cenderung mendukung pihak klien. Oleh karena itu, saat auditor memperoleh bukti dari hasil wawancara ini, pada umumnya merupakan suatu keharusan bagi auditor untuk memperoleh bukti audit lainnya yang lebih meyakinkan melalui berbagai prosedur lainnya.
f.     Hitung uji (reperformance)
Hitung uji ini melibatkan pengujian kembali berbagai perhitungan dan transfer informasi yang dibuat oleh klien pada suatu periode yang berada dalam periode audit pada sejumlah sampel yang diambil auditorPengujian kembali atas berbagai perhitungan ini terdiri dari pengujian atas keakuratan aritmatis klien. Hal ini mencakup sejumlah prosedur seperti pengujian perkalian dalam faktur-faktur penjualan dan persediaan, penjumlahan dalam jurnal-jurnal dan catatan-catatan pendukung, serta menguji perhitungan atas beban depresiasi dan beban dibayar di muka. Pengujian kembali atas berbagai transfer informasi mencakup penelusuran nilai-nilai untuk memperoleh keyakinan bahwa pada saat informasi tersebut dicantumkan pada lebih dari satu tempat, maka informasi tersebut selalu dicatat dalam nilai yang sama pada setiap saat.
g.    Observasi (observation)
Observasi adalah penggunaan indera perasa untuk menilai aktivitas-aktivitas tertentu. Sepanjang proses audit, terdapat banyak kesempatan bagi auditor untuk mempergunakan indera penglihatan, pendengaran, perasa, dan penciumannya dalam mengevaluasi berbagai item yang sangat beraneka ragam. Merupakan kewajiban auditor untuk menindaklanjuti berbagai kesan pertama yang didapatnya dengan berbagai bentuk bukti audit lainnya yang bersifat nyata.
VI.    Keputusan yang Harus Diambil Oleh Auditor Berkaitan dengan Bukti Audit
Dalam proses pengumpulan bukti audit,auditor melakukan 4 pengambilan keputusan yang saling berkaitan, yaitu:
  1. Penentuan prosedur audit yang akan digunakan
Untuk mengumpulkan bukti audit, auditor mengunakan prosedur audit. Contoh prosedur audit disajikan berikut ini.
ü  Hitung penerimaan kas yang belum disetor pada tanggal neraca dan awasi uang kas tersebut sampai dengan saat penyetoran ke bank.
ü  Mintalah cut-off bank statement dari bank kira-kira untuk jangka waktu dua minggu setelah tanggal neraca.
ü  Lakukan pengamatan terhadap perhitungan fisik sediaan yang diselenggarakan oleh klien.
  1. Penentuan Besarnya Sampel
Keputusan mengenai banyak unsur yang harus diuji harus diambil oleh auditor untuk setiap prosedur audit. Besarnya sampel akan berbeda-beda di antara yang satu dengan audit yang lain dan dari prosedur yang satu ke prosedur audit yang lain.
  1. Penentuan Unsur Tertentu yang Dipilih Sebagai Anggota Sampel
Setelah besarnya sampel ditentukan untuk prosedur audit tertentu, auditor masih harus memutuskan unsur mana yang akan dipilih sebagai anggota sampel untuk diperiksa.
  1. Penentuan Waktu yang Cocok untuk Melaksanakan Prosedur Audit
Karena audit terhadap laporan keuangan meliputi suatu jangka waktu tertentu, biasa nya 1 tahun, maka auditor dapat mulai mengumpulkan bukti audit segera awal tahun. Umumnya, klien menghendaki diselesaikan dalam jangka waktu satu minggu dengan tiga bulan setelah tanggal neraca.

B.  PROSEDUR DAN DOKUMENTASI AUDIT
Perancangan Pengujian substantif
Auditor harus menghimpun bukti yang cukup untuk memperoleh dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan klien. Pengujian substantif menyediakan bukti mengenai kewajaran setiap asersi laporan keuangan yang signifikan. Perancangan pengujian substantif meliputi penentuan:
v Sifat pengujian
1.    Prosedur mana yang akan dilaksanakan
2.    Terkait dengan tujuan spesifik yang ingin dicapai auditor
3.    Harus relevan
4.    Mempertimbangkan biaya relative serta evektifitas dalam kaitannya dengan tujuan audit
5.    Pendekatan compliance atau subtantif  test
v Waktu pengujian
v Luas pengujian substantif yang perlu untuk memenuhi tingkat risiko deteksi yang dapat diterima untuk setiap asersi.

Jenis Prosedur Substantif
Prosedur pengujian substantif dirancang untuk memperoleh bukti mengenai kelengkapan, keakuratan dan keabsahan data-data yang dihasilkan oleh sistem akuntansi serta ketepatan penerapan perlakuan akuntansi terhadap transaksi-transaksi dan saldo-saldo. Hal ini diklasifikasikan dalam 3 tahap prosedur audit umum yaitu:

Ø Pengujian rinci atau detail saldo

Berfokus pada perolehan bukti secara langsung tentang saldo akun serta item-item yang membentu saldo tersebut. Metodologi yang digunakan oleh auditor untuk merancang pengujian detail saldo akun beorientasi pada tujuan spesifik audit. Pengujian detail saldo akun yang direncanakan harus memadai untuk memenuhi setiap tujuan spesifik audit dengan memuaskan.
Metodologi perancangan pengujian detail saldo meliputi empat tahapan, yaitu:
1.    Menilai materialitas dan risiko bawaan suatu akun.
2.    Menetapkan risiko pengendalian.
3.    Merancang pengujian transaksi dan prosedur analitis.
4.    Merancang pengujian detail saldo untuk memenuhi setiap tujuan spesifik audit secara memuaskan.
Metodologi yang digunakan untuk merancang pengujian detail saldo tersebut, adalah sama untuk setiap akun dalam laporan keuangan. Perancangan pengujian detail saldo pada umumnya merupakan bagian yang paling sulit dilakukan. Hal ini disebabkan perancangan pengujian detail saldo memerlukan pertimbangan profesional yang tinggi.
Bila diantara risiko deteksi yang ditentukan dihubungkan dengan pengujian rinci saldo yang akan dilakukan maka akan jelas terlihat bahwa semakin rendah tingkat risiko, semakin rinci dan teliti tindakan yang akan diambil.

Ø Pengujian detail transaksi

Pengujian detail transaksi dilakukan untuk menentukan:
a.    Ketepatan otorisasi transaksi akuntansi klien.
b.    Kebenaran pencatatan dan peringkasan transaksi tersebut dalam jurnal.
c.    Kebenaran pelaksanaan posting atas transaksi tersebut ke dalam buku besar dan buku pembantu.
Apabila auditor mempunyai keyakinan bahwa transaksi tersebut telah dicatat dan diposting secara tepat, maka auditor dapat meyakini bahwa saldo total buku besar adalah benar.
Pengujian detail transaksi terutama dilakukan dengan tracing dan vouching. Pada pengujian detail transaksi ini, auditor mengarahkan pengujiannya untuk memperoleh temuan mengenai ada tidaknya kesalahan yang bersifat moneter. Auditor tidak mengarahkan pengujian detail transaksi ini untuk memperoleh temuan tentang penyimpangan atas kebijakan dan prosedur pengendalian.
Pada pengujian detail transaksi ini, auditor menggunakan bukti yang diperoleh untuk mencapai suatu kesimpulan mengenai kewajaran saldo akun. Auditor biasanya menggunakan dokumen yang tersedia pada file klien dalam pengujian ini. Efektivitas pengujian detail transaksi tergantung pada prosedur dan dokumen yang digunakan.
Pengujian detail transaksi pada umumnya lebih banyak menyita waktu daripada prosedur analitis. Oleh karena itu, pengujian ini lebih banyak membutuhkan biaya daripada prosedur analitis. Meskipun demikian, pengujian detail transaksi lebih sedikit membutuhkan biaya daripada pengujian detail saldo.

Ø Prosedur Analitik

Menurut SA 329 prosedur analitis didefinisikan sebagai “evaluasi atas informasi keuangan yang dilakukan dengan mempelajari hubungan logis antara data keuangan dan nonkeuangan, meliputi perbandingan jumlah-jumlah yang tercatat dengan ekspektasi auditor.” Definisi ini menekankan pada ekspektasi yang dikembangkan oleh auditor. Prosedur analitis dapat dilakukan dalam tiga kesempatan selama penugasan audit berlangsung yakni saat perencanaan, pengujian dan penyelesaian audit.
Prosedur Analitik Dalam  Fase Perencanaan Audit
Tujuan prosedur analitik dalam perencanaan audit adalah untuk membantu dalam perencanaan sifat, saat, dan lingkup prosedur audit yang akan digunakan untuk memperoleh bukti saldo akun atau golongan transaksi tertentu. Untuk maksud ini, prosedur analitik perencanaan audit harus ditujukan untuk:
1.    Meningkatkan pemahaman auditor atas bisnis klien dan transaksi atau peristiwa yang terjadi sejak tanggal audit terakhir dan,
2.    Mengidentifikasi bidang yang kemungkinan mencerminkan risiko tertentu yang bersangkutan dengan audit. Jadi, tujuan prosedur ini adalah untuk mengidentifikasikan hal seperti adanya transaksi dan peristiwa yang tidak biasa, dan jumlah, ratio serta trend yang dapat menunjukkan masalah yang berhubungan dengan laporan keuangan dan perencanaan audit.
Prosedur Analitik dalam Fase Pengujian Substantif
Prosedur analitis dilakukan sebagai salah satu pengujian substansif untuk menghimpun bahan bukti tentang asersi tettentu yang terkait dengan saldo rekening. Auditor mempertimbangkan tingkat keyakinan, jika ada, yang diinginkannya dari pengujian substantif untuk suatu tujuan audit dan memutuskan, antara lain prosedur yang mana, atau kombinasi prosedur mana, yang dapat memberikan tingkat keyakinan tersebut. Untuk asersi tertentu, prosedur analitik cukup efektif dalam memberikan tingkat keyakinan memadai. Namun, pada asersi lain, prosedur analitik mungkin tidak seefektif atau seefisien pengujian rinci dalam memberikan tingkat keyakinan yang diinginkan.
Dalam tahap pengambilan kesimpulan hasil audit, prosedur analitis berguna sebagai alat untuk penelaahan akhir tentang rasionalitas laporan keuangan auditan.. Hubungan antar ketiga fase audit dengan tujuan penerapan prosedur analitis nampak pada gambar berikut ini
prosedir

DOKUMENTASI AUDIT (KERTAS KERJA AUDIT)
Definisi Kertas Kerja
SA Seksi 339 Kertas Kerja paragraph 03 mendefinisikan kertas kerja sebagai berikut:
“Kertas kerja adalah catatan-catatan yang diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang diperolehnya, dan simpulan yang dibuatnya sehubungan dengan auditnya.”
Tujuan Pembuatan Kertas Kerja
Empat tujuan penting pembuatan kertas kerja adalah untuk:
1.    Mendukung pendapat auditor atas laporan keuangan auditan.
Kertas kerja dapat digunakan oleh auditor untuk mendukung pendapatnya, dan merupakan bukti bahwa auditor telah melaksanakan audit yang memadai.
2.    Menguatkan simpulan-simpulan auditor dan kompetensi auditnya.
Auditor dapat kembali memeriksa kertas kerja yang telah dibuat dalam auditnya, jika di kemudian hari ada pihak-pihak yang memerlukan penjelasan mengenai simpulan atau pertimbangan yang telah dibuat oleh auditor dalam auditnya.
3.    Sebagai bukti auditor telah melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP). Dalam kertas kerja pemeriksaan harus terlihat bahwa apa yang diatur dalam SPAP sudah diikuti dengan baik oleh auditor. Misalnya melakukan penilaian terhadap pengendalian internal dengan menggunakan internal control questioner.
4.    Mengkoordinasi dan mengorganisasi semua tahap audit.
Audit yang dilaksanakan oleh auditor terdiri dari berbagai tahap audit yang dilaksanakan dalam berbagai waktu, tempat, dan pelaksana. Setiap audit tersebut menghasilkan berbagai macam bukti yang membentuk kertas kerja. Pengkordinasian dan pengorganisasian berbagai tahap audit tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan kertas kerja.
5.    Sebagai referensi dalam hal ada pertanyaan dari:
a.    Pihak pajak
b.    Pihak bank
c.    Pihak klien
Jika kertas kerja pemeriksaan lengkap, pertanyaan apa pun yang diajukan pihak-pihak tersebut yang  berkaitan  dengan  laporan  audit,  bisa  dijawab  dengan  mudah  oleh  auditor,  dengan menggunakan kertas kerja pemeriksaan sebagai referensi. 
6.    Memberikan pedoman dalam audit berikutnya.
Dari Kertas Kerja dapat diperoleh informasi yang sangat bermanfaat untuk audit berikutnya jika dilakukan audit yang berulang terhadap klien yang sama dalam periode akuntansi yang berlainan, auditor memerlukan informasi mengenai sifat usaha klien, catatan dan ank e akuntansi klien, pengendaian intern klien, dan rekomendasi perbaikan yang diajukan kepada klien dalam audit yang lalu, jurnal-jurnal adjustment yang disarankan untuk menyajikan secara wajar laporn keuangan yang lalu.
Contoh kertas kerja adalah program audit, hasil pemahaman terhadap pengendalian intern, analisis, memorandum, surat konfirmasi, representasi klien, ikhtisar dari dokumen-dokumen perusahaan, dan daftar atau komentar yang dibuat atau diperoleh auditor. Data kertas kerja dapat disimpan dalam pita magetik, film, atau media yang lain.

 Isi Kertas Kerja
Kertas Kerja biasanya berisi dokumentasi yang memperlihatkan:
1.    Telah dilaksanakan standar pekerjaan lapangan pertama yaitu pemeriksaan telah direncanakan dan disupervisi dengan baik.
2.    Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan kedua yaitu pemahaman memadai atas pengendalian intern telah diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang telah dilakukan.
3.    Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan ketiga yaitu bukti audit telah diperoleh, prosedur audit telah ditetapkan, dan pengujian telah dilaksanakan , yang memberikan bukti kompeten yang cukup sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan.

Tipe Kertas Kerja
Isi kertas kerja meliputi semua informasi yang dikumpulan dan dibuat oleh auditor dalam auditnya. Kertas kerja terdiri dari berbagai macam yang secara garis besar dapat dikelompokkan ke dalam 5 tipe kertas kerja berikut ini :
1.    Program audit (audit program)
2.    Working trial balance
3.    Ringkasan jurnal adjustment
4.    Skedul utama (lead schedule atau top schedule)
5.    Skedul pendukung (supporting schedule)

 Program Audit
Program audit merupakan daftar prosedur audit untuk seluruh audit unsur tertentu, sedangkan prosedur audit adalah instruksi rinci untuk mengumpulkan tipe bukti audit tertentu yang harus diperoleh pada saat tertentu dalam audit. Dalam  program audit, auditor menyebutkan prosedur audit yang harus diikuti dalam melakukan verifikasi setiap unsur yang tercantum dalam laporan keuangan, tanggal dan paraf pelaksana prosedur audit tersebut, serta penunjukan indeks kertas kerja yang dihasilkan. Dengan demikian, program audit berfungsi sebagai suatu alat yang bermanfaat untuk menetapkan jadwal pelaksanaan dan pengawasan pekerja audit. Program audit dapat digunakan untuk merencanakan jumlah orang yang diperlukan untuk melaksanakan audit beserta komposisinya, jumlah asisten dan auditor junior yang akan ditugasi, taksiran jam yang akan dikonsumsi, serta untuk memungkinkan auditor yang berperan sebagai supervisor dapat mengikuti program audit yang sedang berlangsung.

Working Trial Balance
Working Trial Balance adalah suatu daftar yang berisi saldo-saldo akun buku besar pada akhir tahun yang diaudit dan pada akhir tahun sebelumnya, kolom-kolom untuk adjustment dan penggolongan kembali yang diusulkan oleh auditor, serta saldo-saldo setelah koreksi auditor yang akan tampak dalam laporan keuangan auditan  (audited financial statements).
Working trial balance ini merupakan daftar permulaan yang harus dibuat oleh auditor untuk memindahkan semua saldo akun yang tercantum dalam daftar saldo (trial balance) klien. Dalam proses audit, working trial balance ini digunakan untuk meringkas adjustment dan penggolongan kembali yang diusulkan oleh auditor kepada klient serta saldo akhir tiap-tiap akun buku besar setelah adjustment atau koreksi oleh auditor. Dari kolom terakhir dalam working trial balance tersebut,auditor menyajikan draft final laporan keuangan klient setelah diaudit oleh auditor. Draft final inilah yang akan diusulkan oleh auditor kepada klien untuk dilampirkan pada laporan audit.
Program Audit untuk Pengujian substansi
Indeks Kertas Kerja
Tanggal Pelaksanaan
Pelaksana
Prosedur audit awal



1.Usut saldo kas yang tercantum dalam neraca ke saldo akun kas yang berkaitan dalam buku besar
2.Hitung kembali saldo akun kas dalam buku besar
3.Lakukan preview terhadap mutasi luar biasa dalam jumlah dan sumber posting dalam akun kas
4.Usut saldo awal akun kas ke kertas kerja tahun yang lalu
5.Usut posting pendebitan akun kas ke dalam jurnal penerimaan kas dan jurnal pengeluaran kas
Pengujian Analitik
Bandingkan saldo kas dengan angka kas yang dianggarkan, saldo akhir tahun yang lalu, atau angka harapan lain
6. Hitung rasio saldo kas dengan aktiva anak dan bandingkan dengan angka harapan

 Pengujian terhadap transaksi rinci
8.Lakukan pengujian pisah batas transaksi kas
9.Buatlah dan lakukan analisis terhadap rekonsilisasi bank 4 kolom
10.Buatlah daftar transfer bank dalam priode sebelum dan sesudah tanggal neraca untuk menemukan kemungkinan terjadinya check kitting

Pengujian terhadap Saldo Akun Rinci
11. Hitung kas yang ada di tangan klien
12. Rekonsiliasi catatan kas klien dengan rekening ank  bank yang berkaiatan
13. Lakukan konfirmasi saldo kas di bank
14.Periksa cek yang beredar pada tanggal neraca ke dalam rekening ank  bank
15. Buatlah rekonsiliasi saldo kas menurut cutoff bank statement dengan saldo kas menurut catatan klien
16.Usut setoran dalam perjalanan (deposit in transit) pada tanggal neraca ke dalam cutoff bank statement
17. Periksa tanggal yang tercantum dalam cek yang beredar pada tanggal neraca
18. Periksa adanya cek kosong yang tercantum dalam cutoff bank statement
19. Periksa semua cek dalam cutoff bank statement mengenai kemungkinan hilangnya cek yang tercantum sebagai cek yang beredar pada tanggal neraca

Verifikasi Penyajian dan Pengungkapan
20. Periksa jawaban konfirmasi dari bank mengenai batasan yang dikenakan terhadap pemakaian rekening tertentu klien di bank
21.Lakukan wawancara dengan manajemen mengenai batasan pengguna kas klien
22.Periksa adanya kemungkinan penggelapan kas dengan cara lapping penerimaan dan pengeluaran kas

Working trial balance ini mempunyai fungsi yang sama dengan lembar kerja (work sheet) yang digunakan oleh klien dalam proses penyusunan laporan keuangan. Dalam penyusunan laporan keuangan, klien menempuh beberapa tahap sebagai berikut :
1.    Pengumpulan bukti transaksi
2.    Pencatatan dan Penggolongan transaksi dalam jurnal dan buku pembantu
3.    Pembukuan (posting) jurnal ke dalam buku besar
4.    Pembuatan lembar kerja
5.    Penyajian laporan keuangan

 Dalam proses auditnya, auditor bertujuan untuk menghasilkan laporan keuangan auditan. Adapun tahap-tahap penyusunan laporan keuangan auditan tersebut adalah sebagai berikut :
1.    Pengumpulan bukti audit dengan cara pembuatan atau pengumpulan skedul pendukung ( supporting schedules).
2.    Peringkasan informasi yang terdapat dalam skedul pendukung ke dalam skedul utama ( lead schedules atau top schedules) dan ringkasan jurnal adjustment.
3.    Peringkasan informasi yang tercantum dalam skedul utama dan ringkasan jurnal adjustment ke dalam working trial balance.
4.    Penyusunan laporan keuangan auditan.

Ringkasan Jurnal Adjustment
Dalam proses auditnya, auditor mungkin menemukan kekeliruan dalam laporan keuangan dan catatan akuntansi kliennya. Untuk membetulkan kekeliruan tersebut, auditor membuat draft jurnal adjustment yang nantinya akan dibicarakan dengan klien. Disamping itu, auditor juga membuat jurnal penggolongan kembali ( reclassification entries) untuk unsur, yang meskipun tidak salah dicatat oleh klien, namun untuk kepentingan penyusunan laporan keuangan yang wajar, harus digolongkan.
Jurnal adjustment yang diusulkan oleh auditor biasanya diberi nomor urut dan untuk jurnal penggolongan kembali diberi identitas huruf. Setiap jurnal adjustment maupun jurnal penggolongan kembali harus disertai penjelasan yang lengkap.
Jurnal adjustment berbeda dengan jurnal penggolongan kembali. Jurnal penggolongan kembali digunakan oleh auditor hanya untuk memperoleh pengelompokkan yang benar dalam laporan keuangan klien. Jurnal ini digunakan untuk menggolongkan kembali suatu jumlah dalam kertas kerja auditor; tidak untuk disarankan agar dibukukan ke dalam catatan akuntansi klien.
Di lain pihak, jurnal adjustment digunakan oleh auditor untuk mengoreksi catatan akuntansi klien yang salah, sehingga jurnal ini disarankan oleh auditor kepada klien  untuk dibukukan dalam catatan akuntansi kliennya. Oleh auditor, jurnal adjustment dan penggolongan kembali ini mula-mula dicatat dalam skedul pendukung dan ringkasan jurnal adjustment. Emudian jurnal-jurnal tersebut diringkas dari berbagai skedul pendukung ke dalam skedul utama yang berkaitan ank e dalam working trial balance.

Skedul Utama
Skedul utama adalah kertas kerja yang digunakan untuk meringkas informasi yang dicatat dalam skedul pendukung untuk akun-akun yang berhubungan. Skedul utama ini digunakan untuk menggabungkan akun-akun buku besar yang sejenis, yang jumlah saldonya akan dicantumkan dalam laporan keuangan dalam satu jumlah.
Skedul utama memiliki kolom yang sama dengan kolom-kolom yang terdapat dalam working trial balance. Jumlah total tiap-tiap kolom dalam skedul utama dipindahkan ke dalam kolom yang berkaitan dengan working trial balance.


Skedul Pendukung
Pada waktu auditor melakukan verifikasi terhadap unsur-unsur yang tercantum dalam laporan keuangan klien, ia membuat berbagai macam kertas kerja pendukung yang menguatkan informasi keuangan dan operasional yang dikumpulkannya. Dalam setiap skedul pendukung harus dicantumkan pekerjaan yang telah dilakukan oleh auditor dalam memverifikasi dan menganalisis unsur-unsur yang dicantumkan dalam daftar tersebut, metode verifikasi yang digunakan, pertanyaan yang timbul dalam audit, serta jawaban atas pertanyaan tersebut. Skedul pendukung harus memuat juga berbagai simpulan yang dibuat oleh auditor.

Pemberian Indeks Pada Kertas Kerja
Pemberian indeks terhadap kertas kerja akan memudahkan pencarian informasi dalam bebagai daftar yang terdapat diberbagai tipe kertas kerja. Faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam pemberian indeks kertas kerja adalah sebagai berikut :
1.    Setiap kertas kerja harus diberi indeks, dapat disudut atas satu di sudut bawah.
2.    Pencantuman indeks silang (cross index) harus dilakukan sebagai berikut :
a.    Indeks silang dari skedul utama.
b.    Indeks silang dari skedul akun pendapatan dan biaya.
c.    Indeks silang antarskedul pendukung.
d.   Indeks silang dari skedul pendukung ke ringkasan jurnal adjusment.
e.    Indeks silang dari skedul utama ke working trial balance.
f.     Indeks silang dapat digunakan pula untuk menghubungkan program audit dengan kertas kerja.
3.    Jawaban konfirmasi, pita mesin hitung, print-out komputer, dan sebagainya tidak diberi indeks kecuali jika dilampirkan di belakang kertas kerja yang berindeks.


Metode Pemberian Indeks Kertas Kerja
Ada tiga metode pemberian indeks terhadap kertas kerja :
1.    Indeks angka. Kertas kerja utama dan skedul utama diberi indeks dengan angka, sedangkan skedul pendukung diberi subindeks dengan mencantumkan nomor kode skedul utama yang berkaitan.
2.    Indeks kombinasi angka dan huruf. Kertas kerja utama dan skedul utama diberi kode huruf, sedangkan skedul pendukungnya diberi kode kombinasi huruf dan angka.
3.    Indeks angka berurutan. Kertas kerja diberi angka yang berurutan.

Susunan Kertas Kerja
Auditor biasanya menyelenggarakan dua macam arsip kertas kerja untuk setiap kliennya :
·       Arsip audit tahunan untuk setiap audit yang telah selesai dilakukan, yang disebut arsip kini (current file)
·       Arsip permanen (permanent file) untuk data yang secara relatif tidak mengalami perubahan.
Arsip kini berisi kertas kerja yang informasinya hanya mempunyai manfaat untuk tahun yang diaudit saja. Arsip permanen berisi informasi sebagai berikut :
1.    Copy anggaran dasar dan anggaran rumah tangga klien
2.    Bagan organisasi dan luas wewenang serta tanggung jawab para manajer
3.    Pedoman akun, pedoman prosedur, dan data lain yang behubungan dengan pengendalian
4.    Copy surat perjanjian penting yang mempunyai  masa laku jangka panjang.
5.    Tata letak pabrik, proses produksi, dan produk pokok perusahaan
6.    Copy notulen rapat direksi, pemegang saham, dan komite-komite yang dibentuk klien. Pembentukan arsip permanen ini mempunyai tiga tujuan yaitu :
a.    Untuk menyegarkan ingatan auditor mengenai informasi yang akan digunakan dalam audit tahun-tahun mendatang.
b.    Untuk memberikan ringkasan mengenai kebijakan dan organisasi klien bagi staf yang baru pertama kali menangani audit laporan keuangan klien tersebut.
c.    Untuk menghindari pembuatan kertas kerja yang sama dari tahun ke tahun.
Analisis terhadap akun-akun tertentu yang relatif tidak  pernah mengalami perubahan harus juga dimasukkan ke dalam arsip permanin. Akun-akun seperti tanah, gedung, akimulasi, depresiasi, investasi, utang jangka panjang, modal saham dan akun lain yang termasuk dalam kelompok modal sendiri adalah jarang mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Pemeriksaan pertama terhadap akun tersebut akan menghasilkan informasi yang akan berlaku beberapa tahun, sehingga dalam audit berikutnya auditor hanya akan memeriksa transaksi-transaksi tahun yang diaudit yang berkaitan dengan akun-akun tersebut. Dalam hal ini arsip permanen benar-benar menghemat waktu auditor karena perubahan-perubahan dalam tahun yang diaudit tinggal ditambahkan dalam arsip permanen, tanpa harus memunculkan kembali informasi-informasi tahun-tahun sebelumnya dalam kertas kerja tersendiri.

Faktor-Faktor Yang Harus Diperhatikan Oleh Auditor Dalam Pembuatan Kertas Kerja Yang Baik
Kecakapan teknis dan keahlian professional seorang auditor independen akan tercermin pada kertas kerja yang dibuatnya. Auditor yang kompeten adalah auditor yang mampu menghasilkan kertas kerja yang benar-benar bermanfaat. Ada lima hal yang harus diperhatikan untuk memenuhi tujuan ini:
1.    Lengkap. Kertas kerja harus lengkap dalam arti:
a.    Berisi semua informasi yang pokok.
b.    Tidak memerlukan tambahan penjelasan secara lisan.
2.    Teliti. Memperhatikan ketelitian penulisan dan perhitungan sehingga kertas kerjanya bebas dari kesalahan tulis dan perhitungan.
3.    Ringkas. Kertas kerta dibatasi pada informasi yang pokok saja dan yang relevan dengan tujuan audit yang dilakukan serta disajikan secara ringkas. Harus menghindari rincian yang tidak perlu, serta merupakan ringkasan dan penafsiran data dan bukan hanya merupakan penyalinan catatan klien ke dalam kertas kerja.
4.    Jelas. Penggunaan istilah yang menimbulkan arti ganda perlu dihindari. Penyajian informasi secara sistematik perlu dilakukan.
5.    Rapi. Kerapian dalam membuat kertas kerja berguna membantu auditor senior dalam me-review hasil pekerjaan stafnya, serta memudahkan auditor dalam meperoleh informasi dari kertas kerja tersebut

Kepemilikan Kertas Kerja Dan Kerahasiaan Informasi Dalam Kertas Kerja
SA Seksi 339 Kertas Kerja paragraph 06 mengatur bahwa kertas kerja adalah milik kantor akuntan publik, bukan milik klien atau milik pribadi. Namun, hak kepemilikan kertas kerja oleh kantor akuntan publik masih tunduk pada pembatasan-pembatasan yang diatur dalam Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik yang berlaku, ntuk meghindarkan penggunaan hal-hal yag bersifat rahasia oleh auditor untuk tujuan yang tidak semestinya.
Kertas keja yang bersifat rahasia berdasarkan SA Seksi 339 paragraf 08 mengatur bahwa auditor harus menerapkan prosedur memadai untuk menjaga keamanan kertas kerja dan harus menyimpannya sekurang-kurangnya 10 tahun.
Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik memuat aturan yang berkaitan dengan kerahasiaan kertas kerja. Aturan Etika 301 berbunyi sebagai berikut:
Anggota Kompartemen Akuntan Pubik tidak diperkenankan mengungkapkan informasi klien yang rahasia tanpa persetujuan dari klien.
Hal-hal yang membuat auditor dapat memberikan informasi tentang klien kepada pihak lain adalah :
·       Jika klien tersebut menginginkannya,.
·       Jika misalnya praktek kantor akuntan dijual kepada akuntan publik lain, jika kertas kerjanya diserahkan kepada pembeli harus atas seijin klien.
·       Dalam perkara pengadilan (dalam perkara pidana).
·       Dalam program pengendalian mutu, profesi akuntan publik dapat menetapkan keharusan untuk mengadakan peer review di antara sesame akuntan publik. Untuk me-review kepatuhan auditor terhadap standar auditing yang berlaku, dalam peer review informasi yang tercantum dalam kertas kerja diungkapkan kepada pihak lain (kantor akuntan public lain) tanpa memerlukan izin dari klien yang bersangkutan dengan kertas kerja tersebut.


DAFTAR PUSTAKA

Aditia, Ricky. 2012. Pengertian Bukti Audit. http://gallery-bersama.blogspot.com/2012/05/pengertian-bukti-audit.html, diakses pada tanggal 03 desember 2013
Al. Haryono Jusup, 2001, Auditing, Yogyakarta: Bagian Penerbitan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN

Artikel Ekonomi. 2012. Bukti Audit serta Prosedur dan Dokumentasi Audit. http://zetzu.blogspot.com/2012/06/bukti-audit-serta-prosedur-dan.html, diakses pda tanggal 03 Desember 2013


Nurpitasari, Eva. 2012. Bukti Audit. http://eva-nurpitasari.blogspot.com/2012/06/bukti-audit.html, diakses pad tanggal 03 Desember 2013
Mulyadi.2002.Auditing Edisi 6.Jakarta:Salemba Empat
Seksi 326, Seksi 329, Seksi 339 Nomor 15.1994.SPAP.Jakarta:IAI
http://zetzu.blogspot.com/2012/06/bukti-audit-serta-prosedur-dan.html

4 comments:

Unknown said...

audit yang efektif harus dilakukan berapa bulan sekali min? dan itu semua tergantung pada apa? Cara Membuat Website Gratis

WQA INDONESIA said...

(AR) Artikel yang menarik dan bermanfaat. Untuk audit dibutuhkan skill dan pengetahuan. Diperlukan juga pengakuan terhadap keterampilan audit ini. IRCA certificate adalah salah satunya
Training Auditor

Unknown said...

terimakasi untuk informasinya..

Bepe said...

Thank you, good article ...
This world exists, Jual ViMax Asli di Bandung it is only necessary that we pay attention to it before it disappears. The speed of things nowadays has taken away the ability to teach this to our children. It is up to us to reverse this picture, and I do not mean the world, but each one in his house, with his children, nephews and brothers.
Jual Klg Asli di Bandung

Post a Comment

 

-dee ZoNa- Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review