I.
Pendahuluan
Fraud atau yang lebih dikenal dengan
kecurangan merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh
orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi, dengan maksud untuk
mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompoknya yang secara langsung merugikan
pihak lain. Black’s Law Dictionary Fraud dalam Adrian (2010) menguraikan
pengertian fraud mencakup segala macam yang dapat dipikirkan manusia,
dan yang diupayakan oleh seseorang, untuk mendapatkan keuntungan dari orang
lain dengan saran yang salah atau pemaksaan kebenaran, dan mencakup semua cara
yang tidak terduga, penuh siasat. Licik, tersembunyi, dan setiap cara yang
tidak jujur yang menyebabkan orang lain tertipu. Secara singkat dapat dikatakan
bahwa fraud adalah perbuatan curang (cheating) yang berkaitan
dengan sejumlah uang atau properti. Sedangkan, The Institute of Internal Auditor (“IIA”), yang dimaksud dengan fraud
adalah “An array of irregularities and illegal acts characterized by
intentional deception”: sekumpulan tindakan yang tidak diizinkan dan
melanggar hukum yang ditandai dengan adanya unsur kecurangan yang disengaja.
Fraud atau kecurangan umunya
terji karen adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan atu dorongan untuk
memanfaatkan kesempatan yang ad dan adanya pembenaran (diterima secara umum)
trehadap tindakan tersebut. Semua organisasi, apapun jenis, bentuk, skala
operasi dan kegiatannya memiliki risiko terjadinya fraud atau
kecurangan. Fraud atau kecurangan tersebut, selain memberi keuntungan
bagi pihak yang melakukannya, membawa dampak yang cukup fatal, seperti misalnya
hancurnya reputasi organisasi, kerugian organsisasi, kerugian keuangan Negara,
rusaknya moril karyawan serta dampak-dampak negatif lainnya.
Maraknya berita mengenai
investigasi terhadap indikasi penyimpangan (fraud) di dalam perusahaan
dan juga pengelolaan negara di surat
kabar dan televisi semakin membuat sadar bahwa kita harus melakukan sesuatu
untuk membenahi ketidakberesan tersebut. Walaupun saat ini sorotan utama sering
terjadi pada manajemen puncak perusahaan, atau terlebih lagi terhadap pejabat
tinggi suatu instansi, namun sebenarnya penyimpangan perilaku tersebut bisa
juga terjadi di berbagai lapisan kerja organisasi.
II.
Memerangi Fraud
Bagaimana Memerangi Fraud?
E. Steve Albercht dalam bukunya Fraud Examination (2003); menjelaskan
bahwa terdapat 4 pilar utama dalam memerangi fraud, yaitu:
- Pencegahan Fraud (fraud prevention)
- Pendeteksian Fraud (fraud detection)
- Investigasi Fraud (fraud Investigation)
- Penegakan hukum atau penjatuhan sanksi (follow-up legal action)
Untuk dapat memerangi terjadinya fraud, dibutuhkan kompetensi dan
pengetahuan yang relevan. Mengacu pada Albrecht (2003:16), sebagai seseorang dengan karir pemberantas fraud, kita harus memiliki kemampuan –
kemampuan berikut:
1.
Kemampuan analitis, hal ini diperlukan karena proses
deteksi dan investigasi dari suatu fraud
merupakan suatu proses analitis dimana pemeriksa mengidentifikasikan jenis fraud yang mungkin terjadi dan gejala
yang mungkin timbul serta cara – cara untuk memeriksa dan menindaklanjuti
gejala – gejala fraud yang ditemukan.
2.
Kemampuan komunikasi, komunikasi merupakan hal yang penting
dalam semua bidang, termasuk juga dalam pemeriksaan fraud. Pemeriksa fraud
menghabiskan kebanyakan waktunya dengan melakukan komunikasi baik secara
langsung seperti interview maupun secara tidak langsung melalui kuesioner.
Informasi yang diperoleh melalui komunikasi tersebut kemudian disampaikan
kepada pihak – pihak yang terkait.
3.
Pengetahuan tentang teknologi, seiring berkembangnya zaman,
pemeriksaan fraud tidak lagi hanya
terfokus pada dokumen – dokumen fisik, tetapi mencakup data – data dalam bentuk
digital atau data elektronis. Dengan bantuan teknologi, pemeriksa dapat
menganalisa data yang berjumlah sangat besar dalam waktu yang sangat singkat.
Selain hal – hal di
atas, ada kemampuan tambahan lain yang dapat membantu para pemeriksa fraud dalam melaksanakan tugasnya:
·
Pemahaman akuntansi dan bisnis, kecenderungan para pelaku fraud adalah menyembunyikan tindakannya
dan bukti – bukti yang terkait, salah satu caranya adalah dengan mengubah
pencatatan akuntansi dan memodifikasi dokumen. Pemeriksa yang memahami
akuntansi akan dapat menemukan kejanggalan dalam pencatatan akuntansi yang
diubah.
·
Pengetahuan mengenai hukum perdata dan
pidana, kriminologi, privasi karyawan, hak karyawan, undang – undang fraud, dan hal – hal lain yang berkaitan
dengan fraud, seseorang yang melakukan fraud dapat dituntut secara perdata
maupun pidana, pengetahuan ini akan membantu pemeriksa fraud dalam menentukan tuntutan yang akan ditujukan ke pelaku,
selain itu pemeriksa fraud juga dapat
melaksanakan pencarian bukti dengan cara yang dianggap tidak melanggar hukum,
serta kapan penegakan hukum perlu dilibatkan.
·
Kemampuan berbicara dan menulis dalam
bahasa asing, seiring mudahnya
komunikasi dan transportasi, kecurangan terkadang tidak terjadi di satu negara
saja melainkan di negara lain yang berhubungan dengan organisasi atau
perusahaan. Hal ini mengakibatkan proses pemeriksaan fraud tidak hanya di satu negara tetapi antar negara. Kemampuan
berbicara dan menulis dalam bahasa asing tentu akan sangat membantu dalam
proses pemeriksaan.
·
Pengetahuan tentang perilaku manusia, termasuk mengapa seseorang dapat
menganggap ketidakjujuran sebagai sesuatu yang benar, bagaimana reaksi pelaku fraud ketika tertangkap, dan apa saja
cara yang paling efektif untuk menghalangi seseorang berbuat curang.
Pengetahuan seperti ini dapat dipelajari dalam bidang ilmu yang berkaitan
dengan manusia seperti psikologi, psikologi sosial, atau sosiologi.
fraud
prevention (Pencegahan Fraud)
Adanya fraud berakibat serius dan membawa
dampak kerugian bagi organisasi. Pencegahan
fraud bisa dianalogikam dengan
penyakir, yaitu lebih baik dicegah daripada diobati. Jika menunggu terjadinya fraud baru ditangani itu artinya sudah
ada kerugian yang terjadi dan telah dinikmati oleh pihak tertentu, namun jika
kita berhasil mencegahnya, tentu kerugian kerugian belum semuanya beralih ke
pelaku fraud. Dan jika fraud sudah terjadi maka biaya yang
dikeluarkan jauh lebih besar untuk memulihkannya daripada melakukan pencegahan
sejak dini. Untuk itu, pencegahan fraud
penting dan sangat diperlukan dalam sebuah organisasi, karena jika sebuah
organisasi tidak serius dalam menangani pelaku fraud akan membuat smakin banyak bermunculnya pelaku-pelaku fraud lainnya yang akan meberikan dampak fatal bagi
sebuah organisasi.
Pencegahan fraud yang efektif mencakup
dua aktivitas sebagai berikut:
1) Menciptakan
dan menjaga budaya kejujuran dan beretika
2) Menilai
resiko fraud yang dapat terjadi dan
melakukan respon yang tepat untuk mengurangi resiko dan menghilangkan peluang
terjadinya fraud
Pada umumnya, organisasi menggunakan beberapa pendekatan untuk
menciptakan budaya kejujuran dan beretika, antara lain:
1. Memastikan
bahwa para manajer memberikan contoh perilaku yang baik dan benar. Seseorang cenderung
mengikuti tindakan dari atasannya, atau biasa disebut “tone at the top,” sehingga, bila atasan bertindak baik, maka
bawahan cenderung ikut berbuat yang baik dan sebaliknya. Manajemn dari suatu
perusahaan haruslah menjadi contoh yang baik bagi para bawahannya.
2. Mempekerjakan
karyawan yang tepat. Untuk mencegah fraud,
langkah yang paling awal adalah dengan mempekerjakan orang-orang yang jujur dan
beretika. Untuk itu perusahaan perlu menetapkan kebijakan dan peraturan untuk
mempekerjakan calon karyawan yang bisa memisahkan antara orang yang jujur dan
tidak jujur, khusunya untuk posisi yang penting dalam perusahaan. Selain itu
perusahaan juga harus proaktif dalam mempekerjakan karyawan, misalnya dengan
menelusuri latar belakang calon karyawan secara cermat.
3. Mengkomunikasikan
harapan yang ingin dicapai organisasi ke seluruh bagian organisasi dan
mengharuskan adanya konfirmasi tertulis secara periodic yang berisi pernyataan
setuju atas harapan-harapan organisasi. Mengkomunikasikan harapan perusahaan
juga termasuk menyampaikan hal-hal berikut kepada karyawan:
a. Mengidentifikasikan
dan membentuk peraturan mengenai nilai-nilai dank ode etik yang tepat.
b. Pelatihan
mengenai fraud apa saja yang mungkin
dihadapi karyawan dan bagaimana cara menangani dan melaporkannya.
c. Mengkomunikasikan
hukuman bagi karyawan yang melanggar peraturan.
Dalam perusahhan, hal-hal diatas tercakup dalam kode etik perilaku atau code of conduct. Agar berjalan dengan
efektif, kode etik perilaku harus dinyatakan secara tertulis dan disampaikan
kepada karayawan dan semua pihak yang terkait seperti pemasok dan pelanggan. code of conductjuga harus dibentuk
dengan tujuan agar karyawan merasa memiliki perusahaan tempat ia bekerja.
Konfirmasi secara berkala yang berisi pernyataan memahami harapan perusahaan
juga merupakan cara yang efektif untuk menciptakan budaya kejujuran.
4. Menciptakan
lingkungan kerja yang positif. Pada kebanyakan kasus, fraud terjadi jika karyawan
merasa terancam atau diabaikan oleh perusahaan, oleh karena itu, perusahaan
haus menciptakan lingkungan kerja yang mendorong orang untuk berbuat jujur dan
benar, sehingga karyawan merasa bahagia bekerja diperusahaan tersebut.
5. Menciptakan
dan menjaga kebijakan yang efektif untuk menangani fraud jika sampai terjadi. Jika fraud
terjadi, tidak semua perusahaan konsisten dengan apa yang tertulis diperaturan
sehingga pelaku fraud merasa
diampuni. Perusahaan hendaknya selalu berpegang pada peraturan yang telah
disetujui secara bersama jika fraud sampai
terjadi.
Selain penjelasan aktivitas-aktivitas diatas, terdapat 2 peran penting
yang dapat menghapuskan kesempatan kecurangan (fraud) yaitu Internal dan Eksternal auditor yang mana secara
periodik melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan organisasi, namun berdasarkan
penelitian yang dilakukan hanya 20 percent dari fraud yang dapat terdeteksi
oleh auditor, sedangkan selebihnya fraud lebih
banyak terdeteksi oleh manajer atau karyawan perusahaan.
Pendeteksian
Fraud
Pelaku fraud biasanya melakukan
kecurangan dimulai dari jumlah kecil, dan jika pelaku fraud tetap tidak terdeteksi, semakin lama akan melakukan
kecurangan yang jumlahnya lebih besar secara terus menerus hingga akhirnya akan
menjadikan pelaku fraud smakin rakus.
Namun, pelaku fraud biasanya menghentikan
tindakan kecurangannya sementara waktu ketika ada auditor melakukan pemeriksaan
dikantor tempat pelaku fraud bekerja
hingga auditor meninggalkan kantornya kemudian pelaku fraud meneruskan tindakan kecurangannya lagi dan dimulai dengan
jumlah kecil lagi.
Pencegahan fraud akan sulit dilakukan jika kecurangan tersebut
dilakukan oleh presiden atau pemilik perusahaan, karena seorang presiden atau
pemilik perusahaan mempunyai kedudukan tertinggi sehingga tidak ada seorangpun
yang bisa menghentikan.
Pendeteksian fraud
umumnya dilakukan jika ada gejala tertentu, namun terkadang gejala yang timbul
merupakan sebagian kecil dari fraud
yang besar layaknya fenomena gunung es yang artinya bahwa mungkin bagian yang
terlihat dari luar dari suatu tindakan fraud
hanya menyangkut sedikit uang, tetapi dibalik itu semua menyimpan dampak yang
mengerikan. Oleh karena itu, untuk mengurangi terjadiya fraud, perusahaan harus mengubah konsep pendeteksian fraud yang awalnya reaktif atau hanya
mencari bila ada gejala menjadi proaktif yaitu melakukan pencarian fraud secara rutin walaupun tidak ada
gejala yang nampak karena bisa saja gejala tersebut tidak secara eksplisit.
Ada beberapa cara
untuk mendeteksi adanya fraud:
a. Karena kebetulan.
b. Dengan menyediakan sarana bagi
orang yang menemukan fraud untuk
melaporkan kepada perusahaan atau organisasi.
c. Dengan memeriksa pencatatan transaksi
dokumen yang terkait untuk menentukan adanya kejanggalan yang dapat menjadi red flag (tanda/tindakan).
Investigasi Fraud
Investigasi fraud atau
yang sering disebut Audit investigatif merupakan sebuah kegiatan
sistematis dan terukur untuk mengungkap kecurangan sejak diketahui atau
diindikasinya sebuah peristiwa atau kejadian atau transaksi yang dapat memberikan
cukup keyakinan serta dapat digunakan sebagai bukti yang memenuhipemastian
suatu kebenaran dalam menjelaskan kejadian yang telahdiasumsikan sebelumnya
dalam rangka mencapai keadilan (Pusdiklatwas, 2008). Tujuan utama dari investigasi fraud bukan untuk mencari siapa pelakunya,
namun menekankan pada bagaimana kejadian sebenarnya (search the truth), setelah
kejadian sebenarnya terungkap, secara otomatis pelaku fraud akan didapat.
Investigasi fraud dalam sebuah perusahaan harus
mendapat persetujuan pihak manajemen. Seperti telah dijlaskan di atas investigasi fraud umumnya hanya dilakukan bila ada gejala
yang terdeteksi. Kegiatan ini biasanya meliputi pertanyaan – pertanyaan seperti
apakah fraud benar – benar terjadi,
siapa pelakunya, mengapa ia melakukan demikian, bagaimana ia melakukannya,
kapan fraud terjadi, dan dimana
bagian yang terkait. Investigasi berguna untuk menentukan apakah gejala yang
nampak benar – benar menunjukkan adanya fraud
atau hanya kesalahan yang tidak disengaja.
Banyak berbagai
macam pendekatan dari investigasi fraud,
walaupun kebanyakan fraud lebih
mengandalkan pada pendekatan interview. Pendekatan Pertama, Investigasi fraud
dapat diklasifikasikan menurut tipe bukti atau menurut elemen dari fraud,
seperti yang terlihat pada gambar dibawah ini.
gambar 2.1 Evidance
Square
Seperti yang
terlihat pada gambar diatas terdapat 4 macam bukti yang dapat dikumpulkan dari
kegiatan investigasi fraud, diantaranya adalah sebagai berikut:
a.
Bukti testimoni (Testimonial
Evidence), bukti berupa pernyataan – pernyataan ini diperoleh dengan
cara interview, interogasi, dan tes
kejujuran.
b.
Bukti dokumen (Documentary
Evidence), bukti jenis ini diperoleh dari dokumen berupa kertas, data
komputer dan bukti tertulis dan elektronis lainnya.
c.
Bukti fisik (Physical
Evidence), bisa berupa sidik jari, bekas alur ban kendaraan, senjata,
barang yang dicuri, dan bukti berwujud lainnya yang berkaitan dengan fraud yang terjadi.
d.
Observasi personal (Observation
Personal), proses ini melibatkan bukti – bukti yang terlihat,
terdengar, terasa, yang dirasakan oleh investigator sendiri.
Pedekatan
kedua, untuk melakukan investigasi fraud, umumnya para ahli mengacu pada dua perbedaan fraud triangle:
a. Fraud motivation
triangle
b. Fraud element triangle.
Perbedaan dua fraud Triangle tersebut dapat dilihat
pada gambar dibawah ini:
Gambar 2.2 Fraud Triangle
Investigasi meliputi
berbagai macam elemen yang terdapat dalam triangle
tersebut. Pertama, Fraud Motivation
Triangle yaitu investigator mencari untuk merasakan tekanan, kesempatan,
dan rasional lainnya yang dilihat ataupun didengar. Sedangkan untuk pendekatan
pada fraud Element Triangle sedikit
lebih rumit. Pertama, metode “Theft Act”
ini meliputi upaya menangkap pelaku penggelapan atau mengumpulkan informasi
mengenai tindakan pencurian. Kedua, Metode “Concealment”
meliputi arsip, dokumen, program komputer dan server, dan lainnya dimana pelaku
fraud mencoba menyembunyikan tindakan fraud mereka. Sedangkan, Metode “Conversion” dilakukan dengan
mencari kemungkinan cara
yang dilakukan pelaku fraud menghabiskan ataupun mencuri aset perusahaan.
Bagaimana Pelaksanaan Investigasi Fraud?
Hal yang paling penting dalam investigasi fraud adalah bagaimana langkah-langkah
melakukan investigasi fraud dengan
benar dan mengerti resiko yang siginifikan bagi investigator sendiri. Beberapa
investigator masih melakukan langkah-langkah investigasi yang salah ataupun
melakukan investigasi tidak sewajarnya, kesalahan dalam melakukan investigasi fraud dapat menyebabkan kegagalan investigasi
ataupun munculnya masalah yang lain.
Sebagai contoh dalam (Albercht 2003:
81), mengingat kejadian John Ione, meninggal diusianya 35 tahun. John mendahului
ibunya, Jane Jones, dana saudara laki-lakinya Tom Jones. John juga
menyelamatkan seorang istri dan empat anaknya yang berusia 9,7,6,4 tahun serta
tiga saudara laki-laki dan seorang saudara perempuan dan ayahnya.
Contoh kematian
diatas adalah nyata dimana seseorang menggelapkan dana $650,000 dolars dari
pemberi kerjanya. Selama 7 tahun, dia menggelapkan lebih dari setengah dari
pendapatan kas pelanggan. Dia tidak mencuri ketika pelanggan menggunakan kartu
kredit untuk membayar tagihannya, tetapi dilakuakan hanya ketika pelanggan
membayar secaratunai. Ketika akhirnya perusahaan mengetahui kecurangan John,
mereka menelepon John dimalam hari dan memberitahu untuk bertemu pengacara
perusahaan keesokan pagi harinya. John melakukan setelah menerima telepon dari
perusahaannya. Pertama dia menelepon pengacara dan berbicara kepada pengacara
tersebut bahwa dia telah mencuri dari perusahaan selam 7 tahun dan meminta
pengacaranya untuk menemani dia bertemu dengan pengacara perusahaan keesokan
paginya. Kedua, menelepon istrinya untuk menghasut pemikiran istrinya, untuk
mengendarai mobil di gunung dan melakukan bunuh diri.
Ilustrasi
diatas menunujukkan salah satu alasan mengapa investigasi fraud harus dilakukan
secara hati-hati. Etika dalam investigasi fraud
sangat penting untuk diperhatikan. Sebuah
investigasi fraud minimal
harus mengikuti beberapa ketentuan dibawah ini:
- Mereka mengerjakan hanya apabila “Memastikan kebenaran dari perkara yang ada”
- Seseorang yang bertanggungjawab melakukan investigasi fraud harus memiliki pengalaman dan bersifat obyektif.
- Sebuah pernyataan investigator harus didiskusikan secara hati-hati dalam menentukan apakah seseroang telah melakukan fraud atau tidak. Pelaku invesitgasi yang baik secara obyejtif harus menimbang informasi untuk melawan fakta yang ada dan bukti selalu harus selalu melindungi kerahasaiaan investigasi.
- Pelaku investigasi harus memastikan apa yang memang benar dibutuhkan untuk diketahui dan melaporkan kegiatan investigasinya serta disetujui pemeriksaanya dan teknik melaksanakan investigasi.
- Pelaku investigasi yang baik harus memastikan bahwa semua informasi memang dikumpulkan untuk mencari kebenaran fakta. Kegagalan dalam mencari bukti sering dilakukan oleh investigator yang tidak berpengalaman.
- Pelaku investigasi harus dapat menghindari teknik investigasi yang tidak meyakinkan. Seorang Investigator berpengalaman dapat memberikan keyakinan bahwa teknik investigasi yang digunakan sudah sesuai menurut hukum.
- Investigator harus melaporkan semua fakta secara baik dan obyektif. Komunikasi selama pemeriksaan mulai dai awal hingga akhir laporan, harus dikontrol secara hati-hati untuk menghindari penggelapan fakta dan opini. Kecacatan Investigasi bisa terjadi jika terjadi kesalahan dan meniadakan dokumen, dan itu berpotensi memberikan konsekuensi yang serius.
Tindakan
Hukum terhadap fraud
Ketika fraud sudah terjadi, pihak yang
dirugikan seperti perusahaan maupun stockholder harus menentukan
tindak lanjut apa yang harus dilakukan untuk menangani fraud tersebut, baik secara perdata, pidana, maupun secara
kekeluargaan. Seharusnya
ketika tindakan fraud terjadi,
perusahaan harus bertekad mengambil tindakan hukum bagi pelaku fraud. Namun sayang, Kebanyakan
manajemen perusahaan lebih memilih untuk hanya memecat pelaku fraud, tanpa melakukan tindakan hukum
lebih lanjut. Hal ini banyak dilakukan oleh manajemen perusahaan karena tindakan
hukum yang mahal, memakan waktu banyak, terkadang dapat menjatuhkan nama baik
perusahaan, dan sering dianggap tidak mengahasilkan apa-apa dari waktu yang
digunakan. Hal ini dapat menciptakan kata-kata bahwa “ tidak akan ada tindakan
yang tegas sekalipun jika kamu mencuri dari perusahaan”. Karyawan yang mengerti
arti pesan ini dengan baik banyak kemungkinan mereka akan melakukan tindakan fraud dari pada karyawan perusahaan yang
mengerti bahwa akan ada tindakan tegas dan hukuman untuk tindakan fraud.
Civil Action (Tindakan Perdata)
Tujuan dari
tindakan perdata ini adalah untuk memperbaiki keuangan atau aset lainnya dari
tindakan pelaku fraud.
Criminal Action (Tindakan Hukum)
Tindakan hukum
hanya dapat dilakukan oleh perwakilan
pengacara atau perwakilan menurut hukum. Perusahaan yang ingin mengambil
tindakan hukum terhadap pelaku fraud
harus bekerja sama dengan perwakilan federal, lokal, dan daerah untuk menuntut
pelaku fraud. Sanksi hukum pelaku fraud biasanya adalah denda atau hukuman
penjara, atau keduanya, sanksi hukum
juga dapat berupa persetujuan pengembalian dari dana yang dicuri selama
beberapa periode. Sanksi hukum ini juga yang biasanya diambil dalam kasus fraud. Eksekutif yang bersamaan
melakukan fraud sering mendapat sanksi hukuman penjara 10 tahun dan mendapat
denda dengan jumlah yang sama dari jumlah yang dicuri. Tindakan pidana akan
berhasil jika ada bukti bukti yang logis bahwa pelaku fraud memang dengan sengaja mencuri uang atau aset lainnya.
REFERENSI
www. Thesis.binus.ac.id
Albrecht, W. Steve and Chad 0. Albrecht. 2003. Fraud
Examination. New York:
Thomson South-Western.
Arezky. 2013. Pencegahan dan Pendeteksian
Fraud. http://Arezky125.wordpress.com/2013/05/27/pencegahan-dan-pendeteksian-fraud/,
diakses pada tanggal 11
Oktober 2013.
Banjarmahor, Donald.2013.KASUS
FRAUD: Nasabah Bank Jateng Syariah Ajukan kasasi, http://www.bisnis-jateng.com/index.php/2013/04/kasus-fraud-nasabah-bank-jateng-syariah-ajukan-kasasi,
diakses pada tanggal 09 Oktober 2013.
Pusdiklatwas.2008.Fraud Auditing.
http://pusdiklatwas.bpkp.go.id
, diakses pada tanggal 11
Oktober 2013
0 comments:
Post a Comment