Monday, March 3, 2014

MemeRanGi Fraud

Posted by Unknown at 11:43 PM


I.       Pendahuluan
Fraud atau yang lebih dikenal dengan kecurangan merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompoknya yang secara langsung merugikan pihak lain. Black’s Law Dictionary Fraud dalam Adrian (2010) menguraikan pengertian fraud mencakup segala macam yang dapat dipikirkan manusia, dan yang diupayakan oleh seseorang, untuk mendapatkan keuntungan dari orang lain dengan saran yang salah atau pemaksaan kebenaran, dan mencakup semua cara yang tidak terduga, penuh siasat. Licik, tersembunyi, dan setiap cara yang tidak jujur yang menyebabkan orang lain tertipu. Secara singkat dapat dikatakan bahwa fraud adalah perbuatan curang (cheating) yang berkaitan dengan sejumlah uang atau properti. Sedangkan, The Institute of Internal Auditor (“IIA”), yang dimaksud dengan fraud adalah “An array of irregularities and illegal acts characterized by intentional deception”: sekumpulan tindakan yang tidak diizinkan dan melanggar hukum yang ditandai dengan adanya unsur kecurangan yang disengaja.
Fraud atau kecurangan umunya terji karen adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan atu dorongan untuk memanfaatkan kesempatan yang ad dan adanya pembenaran (diterima secara umum) trehadap tindakan tersebut. Semua organisasi, apapun jenis, bentuk, skala operasi dan kegiatannya memiliki risiko terjadinya fraud atau kecurangan. Fraud atau kecurangan tersebut, selain memberi keuntungan bagi pihak yang melakukannya, membawa dampak yang cukup fatal, seperti misalnya hancurnya reputasi organisasi, kerugian organsisasi, kerugian keuangan Negara, rusaknya moril karyawan serta dampak-dampak negatif lainnya.
Maraknya berita mengenai investigasi terhadap indikasi penyimpangan (fraud) di dalam perusahaan dan juga pengelolaan negara di surat kabar dan televisi semakin membuat sadar bahwa kita harus melakukan sesuatu untuk membenahi ketidakberesan tersebut. Walaupun saat ini sorotan utama sering terjadi pada manajemen puncak perusahaan, atau terlebih lagi terhadap pejabat tinggi suatu instansi, namun sebenarnya penyimpangan perilaku tersebut bisa juga terjadi di berbagai lapisan kerja organisasi.
II.    Memerangi Fraud
             Bagaimana Memerangi Fraud?
E. Steve Albercht dalam bukunya Fraud Examination (2003); menjelaskan bahwa terdapat 4 pilar utama dalam memerangi fraud, yaitu:
  1. Pencegahan Fraud (fraud prevention)
  2. Pendeteksian Fraud (fraud detection)
  3. Investigasi Fraud (fraud Investigation)
  4. Penegakan hukum atau penjatuhan sanksi (follow-up legal action)
Untuk dapat memerangi terjadinya fraud, dibutuhkan kompetensi dan pengetahuan yang relevan. Mengacu pada Albrecht (2003:16), sebagai seseorang dengan karir pemberantas fraud, kita harus memiliki kemampuan – kemampuan berikut:
1.      Kemampuan analitis, hal ini diperlukan karena proses deteksi dan investigasi dari suatu fraud merupakan suatu proses analitis dimana pemeriksa mengidentifikasikan jenis fraud yang mungkin terjadi dan gejala yang mungkin timbul serta cara – cara untuk memeriksa dan menindaklanjuti gejala – gejala fraud yang ditemukan.
2.      Kemampuan komunikasi, komunikasi merupakan hal yang penting dalam semua bidang, termasuk juga dalam pemeriksaan fraud. Pemeriksa fraud menghabiskan kebanyakan waktunya dengan melakukan komunikasi baik secara langsung seperti interview maupun secara tidak langsung melalui kuesioner. Informasi yang diperoleh melalui komunikasi tersebut kemudian disampaikan kepada pihak – pihak yang terkait.
3.      Pengetahuan tentang teknologi, seiring berkembangnya zaman, pemeriksaan fraud tidak lagi hanya terfokus pada dokumen – dokumen fisik, tetapi mencakup data – data dalam bentuk digital atau data elektronis. Dengan bantuan teknologi, pemeriksa dapat menganalisa data yang berjumlah sangat besar dalam waktu yang sangat singkat.
Selain hal – hal di atas, ada kemampuan tambahan lain yang dapat membantu para pemeriksa fraud dalam melaksanakan tugasnya:
·         Pemahaman akuntansi dan bisnis, kecenderungan para pelaku fraud adalah menyembunyikan tindakannya dan bukti – bukti yang terkait, salah satu caranya adalah dengan mengubah pencatatan akuntansi dan memodifikasi dokumen. Pemeriksa yang memahami akuntansi akan dapat menemukan kejanggalan dalam pencatatan akuntansi yang diubah.
·         Pengetahuan mengenai hukum perdata dan pidana, kriminologi, privasi karyawan, hak karyawan, undang – undang fraud, dan hal – hal lain yang berkaitan dengan fraud, seseorang yang melakukan fraud dapat dituntut secara perdata maupun pidana, pengetahuan ini akan membantu pemeriksa fraud dalam menentukan tuntutan yang akan ditujukan ke pelaku, selain itu pemeriksa fraud juga dapat melaksanakan pencarian bukti dengan cara yang dianggap tidak melanggar hukum, serta kapan penegakan hukum perlu dilibatkan.
·         Kemampuan berbicara dan menulis dalam bahasa asing, seiring mudahnya komunikasi dan transportasi, kecurangan terkadang tidak terjadi di satu negara saja melainkan di negara lain yang berhubungan dengan organisasi atau perusahaan. Hal ini mengakibatkan proses pemeriksaan fraud tidak hanya di satu negara tetapi antar negara. Kemampuan berbicara dan menulis dalam bahasa asing tentu akan sangat membantu dalam proses pemeriksaan.
·         Pengetahuan tentang perilaku manusia, termasuk mengapa seseorang dapat menganggap ketidakjujuran sebagai sesuatu yang benar, bagaimana reaksi pelaku fraud ketika tertangkap, dan apa saja cara yang paling efektif untuk menghalangi seseorang berbuat curang. Pengetahuan seperti ini dapat dipelajari dalam bidang ilmu yang berkaitan dengan manusia seperti psikologi, psikologi sosial, atau sosiologi.

fraud prevention (Pencegahan Fraud)
Adanya fraud berakibat serius dan membawa dampak kerugian bagi organisasi. Pencegahan fraud bisa dianalogikam dengan penyakir, yaitu lebih baik dicegah daripada diobati. Jika menunggu terjadinya fraud baru ditangani itu artinya sudah ada kerugian yang terjadi dan telah dinikmati oleh pihak tertentu, namun jika kita berhasil mencegahnya, tentu kerugian kerugian belum semuanya beralih ke pelaku fraud. Dan jika fraud sudah terjadi maka biaya yang dikeluarkan jauh lebih besar untuk memulihkannya daripada melakukan pencegahan sejak dini. Untuk itu, pencegahan fraud penting dan sangat diperlukan dalam sebuah organisasi, karena jika sebuah organisasi tidak serius dalam menangani pelaku fraud akan membuat smakin banyak bermunculnya pelaku-pelaku fraud  lainnya yang akan meberikan dampak fatal bagi sebuah organisasi.
Pencegahan fraud yang efektif mencakup dua aktivitas sebagai berikut:
1)   Menciptakan dan menjaga budaya kejujuran dan beretika
2)   Menilai resiko fraud yang dapat terjadi dan melakukan respon yang tepat untuk mengurangi resiko dan menghilangkan peluang terjadinya fraud
Pada umumnya, organisasi menggunakan beberapa pendekatan untuk menciptakan budaya kejujuran dan beretika, antara lain:
1.    Memastikan bahwa para manajer memberikan contoh perilaku yang baik dan benar. Seseorang cenderung mengikuti tindakan dari atasannya, atau biasa disebut “tone at the top,” sehingga, bila atasan bertindak baik, maka bawahan cenderung ikut berbuat yang baik dan sebaliknya. Manajemn dari suatu perusahaan haruslah menjadi contoh yang baik bagi para bawahannya.
2.    Mempekerjakan karyawan yang tepat. Untuk mencegah fraud, langkah yang paling awal adalah dengan mempekerjakan orang-orang yang jujur dan beretika. Untuk itu perusahaan perlu menetapkan kebijakan dan peraturan untuk mempekerjakan calon karyawan yang bisa memisahkan antara orang yang jujur dan tidak jujur, khusunya untuk posisi yang penting dalam perusahaan. Selain itu perusahaan juga harus proaktif dalam mempekerjakan karyawan, misalnya dengan menelusuri latar belakang calon karyawan secara cermat.
3.    Mengkomunikasikan harapan yang ingin dicapai organisasi ke seluruh bagian organisasi dan mengharuskan adanya konfirmasi tertulis secara periodic yang berisi pernyataan setuju atas harapan-harapan organisasi. Mengkomunikasikan harapan perusahaan juga termasuk menyampaikan hal-hal berikut kepada karyawan:
a.    Mengidentifikasikan dan membentuk peraturan mengenai nilai-nilai dank ode etik yang tepat.
b.    Pelatihan mengenai fraud apa saja yang mungkin dihadapi karyawan dan bagaimana cara menangani dan melaporkannya.
c.    Mengkomunikasikan hukuman bagi karyawan yang melanggar peraturan.
Dalam perusahhan, hal-hal diatas tercakup dalam kode etik perilaku atau code of conduct. Agar berjalan dengan efektif, kode etik perilaku harus dinyatakan secara tertulis dan disampaikan kepada karayawan dan semua pihak yang terkait seperti pemasok dan pelanggan. code of conductjuga harus dibentuk dengan tujuan agar karyawan merasa memiliki perusahaan tempat ia bekerja. Konfirmasi secara berkala yang berisi pernyataan memahami harapan perusahaan juga merupakan cara yang efektif untuk menciptakan budaya kejujuran.
4.    Menciptakan lingkungan kerja yang positif. Pada kebanyakan kasus, fraud  terjadi jika karyawan merasa terancam atau diabaikan oleh perusahaan, oleh karena itu, perusahaan haus menciptakan lingkungan kerja yang mendorong orang untuk berbuat jujur dan benar, sehingga karyawan merasa bahagia bekerja diperusahaan tersebut.
5.    Menciptakan dan menjaga kebijakan yang efektif untuk menangani fraud jika sampai terjadi. Jika fraud terjadi, tidak semua perusahaan konsisten dengan apa yang tertulis diperaturan sehingga pelaku fraud merasa diampuni. Perusahaan hendaknya selalu berpegang pada peraturan yang telah disetujui secara bersama jika fraud sampai terjadi.
Selain penjelasan aktivitas-aktivitas diatas, terdapat 2 peran penting yang dapat menghapuskan kesempatan kecurangan (fraud) yaitu Internal dan Eksternal auditor yang mana secara periodik melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan organisasi, namun berdasarkan penelitian yang dilakukan hanya 20 percent dari fraud yang dapat terdeteksi oleh auditor, sedangkan selebihnya fraud lebih banyak terdeteksi oleh manajer atau karyawan perusahaan.
            Pendeteksian Fraud
Pelaku fraud biasanya melakukan kecurangan dimulai dari jumlah kecil, dan jika pelaku fraud tetap tidak terdeteksi, semakin lama akan melakukan kecurangan yang jumlahnya lebih besar secara terus menerus hingga akhirnya akan menjadikan pelaku fraud smakin rakus. Namun, pelaku fraud biasanya menghentikan tindakan kecurangannya sementara waktu ketika ada auditor melakukan pemeriksaan dikantor tempat pelaku fraud bekerja hingga auditor meninggalkan kantornya kemudian pelaku fraud meneruskan tindakan kecurangannya lagi dan dimulai dengan jumlah kecil lagi.
Pencegahan fraud  akan sulit dilakukan jika kecurangan tersebut dilakukan oleh presiden atau pemilik perusahaan, karena seorang presiden atau pemilik perusahaan mempunyai kedudukan tertinggi sehingga tidak ada seorangpun yang bisa menghentikan.
               Pendeteksian fraud umumnya dilakukan jika ada gejala tertentu, namun terkadang gejala yang timbul merupakan sebagian kecil dari fraud yang besar layaknya fenomena gunung es yang artinya bahwa mungkin bagian yang terlihat dari luar dari suatu tindakan fraud hanya menyangkut sedikit uang, tetapi dibalik itu semua menyimpan dampak yang mengerikan. Oleh karena itu, untuk mengurangi terjadiya fraud, perusahaan harus mengubah konsep pendeteksian fraud yang awalnya reaktif atau hanya mencari bila ada gejala menjadi proaktif yaitu melakukan pencarian fraud secara rutin walaupun tidak ada gejala yang nampak karena bisa saja gejala tersebut tidak secara eksplisit.
Ada beberapa cara untuk mendeteksi adanya fraud:
a.  Karena kebetulan.
b. Dengan menyediakan sarana bagi orang yang menemukan fraud untuk melaporkan kepada perusahaan atau organisasi.
c. Dengan memeriksa pencatatan transaksi dokumen yang terkait untuk menentukan adanya kejanggalan yang dapat menjadi red flag (tanda/tindakan).
            Investigasi Fraud
Investigasi fraud atau yang sering disebut Audit investigatif merupakan sebuah kegiatan sistematis dan terukur untuk mengungkap kecurangan sejak diketahui atau diindikasinya sebuah peristiwa atau kejadian atau transaksi yang dapat memberikan cukup keyakinan serta dapat digunakan sebagai bukti yang memenuhipemastian suatu kebenaran dalam menjelaskan kejadian yang telahdiasumsikan sebelumnya dalam rangka mencapai keadilan (Pusdiklatwas, 2008). Tujuan utama dari investigasi fraud bukan untuk mencari siapa pelakunya, namun menekankan pada bagaimana kejadian sebenarnya (search the truth), setelah kejadian sebenarnya terungkap, secara otomatis pelaku fraud akan didapat.
Investigasi fraud dalam sebuah perusahaan harus mendapat persetujuan pihak manajemen. Seperti telah dijlaskan di atas investigasi fraud umumnya hanya dilakukan bila ada gejala yang terdeteksi. Kegiatan ini biasanya meliputi pertanyaan – pertanyaan seperti apakah fraud benar – benar terjadi, siapa pelakunya, mengapa ia melakukan demikian, bagaimana ia melakukannya, kapan fraud terjadi, dan dimana bagian yang terkait. Investigasi berguna untuk menentukan apakah gejala yang nampak benar – benar menunjukkan adanya fraud atau hanya kesalahan yang tidak disengaja.
Banyak berbagai macam pendekatan dari investigasi fraud, walaupun kebanyakan fraud lebih mengandalkan pada pendekatan interview. Pendekatan Pertama, Investigasi fraud dapat diklasifikasikan menurut tipe bukti atau menurut elemen dari fraud, seperti yang terlihat pada gambar dibawah ini.
 gambar 2.1 Evidance Square
Seperti yang terlihat pada gambar diatas terdapat 4 macam bukti yang dapat dikumpulkan dari kegiatan investigasi fraud, diantaranya adalah sebagai berikut:
a.       Bukti testimoni (Testimonial Evidence), bukti berupa pernyataan – pernyataan ini diperoleh dengan cara interview, interogasi, dan tes kejujuran.
b.      Bukti dokumen (Documentary Evidence), bukti jenis ini diperoleh dari dokumen berupa kertas, data komputer dan bukti tertulis dan elektronis lainnya.
c.       Bukti fisik (Physical Evidence), bisa berupa sidik jari, bekas alur ban kendaraan, senjata, barang yang dicuri, dan bukti berwujud lainnya yang berkaitan dengan fraud yang terjadi.
d.      Observasi personal (Observation Personal), proses ini melibatkan bukti – bukti yang terlihat, terdengar, terasa, yang dirasakan oleh investigator sendiri.
Pedekatan kedua, untuk melakukan investigasi fraud, umumnya para ahli mengacu pada dua perbedaan fraud triangle:
a. Fraud motivation triangle 
b. Fraud element triangle.
Perbedaan dua fraud Triangle tersebut dapat dilihat pada gambar dibawah ini:
Gambar 2.2 Fraud Triangle
Investigasi meliputi berbagai macam elemen yang terdapat dalam triangle tersebut. Pertama, Fraud Motivation Triangle yaitu investigator mencari untuk merasakan tekanan, kesempatan, dan rasional lainnya yang dilihat ataupun didengar. Sedangkan untuk pendekatan pada fraud Element Triangle sedikit lebih rumit. Pertama, metode “Theft Act” ini meliputi upaya menangkap pelaku penggelapan atau mengumpulkan informasi mengenai tindakan pencurian. Kedua, Metode “Concealment” meliputi arsip, dokumen, program komputer dan server, dan lainnya dimana pelaku fraud mencoba menyembunyikan tindakan fraud mereka. Sedangkan, Metode “Conversion”  dilakukan dengan mencari kemungkinan cara yang dilakukan pelaku fraud  menghabiskan ataupun mencuri aset perusahaan.
Bagaimana Pelaksanaan Investigasi Fraud?
Hal yang paling penting dalam investigasi fraud adalah bagaimana langkah-langkah melakukan investigasi fraud dengan benar dan mengerti resiko yang siginifikan bagi investigator sendiri. Beberapa investigator masih melakukan langkah-langkah investigasi yang salah ataupun melakukan investigasi tidak sewajarnya, kesalahan dalam melakukan investigasi fraud  dapat menyebabkan kegagalan investigasi ataupun munculnya masalah yang lain.
Sebagai contoh dalam (Albercht 2003: 81),  mengingat kejadian John Ione,  meninggal diusianya 35 tahun. John mendahului ibunya, Jane Jones, dana saudara laki-lakinya Tom Jones. John juga menyelamatkan seorang istri dan empat anaknya yang berusia 9,7,6,4 tahun serta tiga saudara laki-laki dan seorang saudara perempuan dan ayahnya.
Contoh kematian diatas adalah nyata dimana seseorang menggelapkan dana $650,000 dolars dari pemberi kerjanya. Selama 7 tahun, dia menggelapkan lebih dari setengah dari pendapatan kas pelanggan. Dia tidak mencuri ketika pelanggan menggunakan kartu kredit untuk membayar tagihannya, tetapi dilakuakan hanya ketika pelanggan membayar secaratunai. Ketika akhirnya perusahaan mengetahui kecurangan John, mereka menelepon John dimalam hari dan memberitahu untuk bertemu pengacara perusahaan keesokan pagi harinya. John melakukan setelah menerima telepon dari perusahaannya. Pertama dia menelepon pengacara dan berbicara kepada pengacara tersebut bahwa dia telah mencuri dari perusahaan selam 7 tahun dan meminta pengacaranya untuk menemani dia bertemu dengan pengacara perusahaan keesokan paginya. Kedua, menelepon istrinya untuk menghasut pemikiran istrinya, untuk mengendarai mobil di gunung dan melakukan bunuh diri.
Ilustrasi diatas menunujukkan salah satu alasan mengapa investigasi fraud harus dilakukan secara hati-hati. Etika dalam investigasi fraud sangat penting untuk diperhatikan. Sebuah  investigasi fraud minimal harus mengikuti beberapa ketentuan dibawah ini:
  1. Mereka mengerjakan hanya apabila “Memastikan kebenaran dari perkara yang ada”
  2. Seseorang yang bertanggungjawab melakukan investigasi fraud harus memiliki pengalaman dan bersifat obyektif.
  3. Sebuah pernyataan investigator harus didiskusikan secara hati-hati dalam menentukan apakah seseroang telah melakukan fraud atau tidak.  Pelaku invesitgasi yang baik secara obyejtif harus menimbang informasi untuk melawan fakta yang ada dan bukti selalu harus selalu melindungi kerahasaiaan investigasi.
  4. Pelaku investigasi harus memastikan apa yang memang benar dibutuhkan untuk diketahui dan melaporkan kegiatan investigasinya serta disetujui pemeriksaanya dan teknik melaksanakan investigasi.
  5. Pelaku investigasi yang baik harus memastikan bahwa semua informasi memang dikumpulkan untuk mencari kebenaran fakta. Kegagalan dalam mencari bukti sering dilakukan oleh investigator yang tidak berpengalaman.
  6. Pelaku investigasi harus dapat menghindari teknik investigasi yang tidak meyakinkan. Seorang Investigator berpengalaman dapat memberikan keyakinan bahwa teknik investigasi yang digunakan sudah sesuai menurut hukum.
  7. Investigator harus melaporkan semua fakta secara baik dan obyektif. Komunikasi selama pemeriksaan mulai dai awal hingga akhir laporan, harus dikontrol secara hati-hati untuk menghindari penggelapan fakta dan opini. Kecacatan Investigasi bisa terjadi jika terjadi kesalahan dan meniadakan dokumen, dan itu berpotensi memberikan konsekuensi yang serius.

            Tindakan Hukum terhadap fraud
Ketika fraud sudah terjadi, pihak yang dirugikan seperti perusahaan maupun stockholder harus menentukan tindak lanjut apa yang harus dilakukan untuk menangani fraud tersebut, baik secara perdata, pidana, maupun secara kekeluargaan. Seharusnya ketika tindakan fraud terjadi, perusahaan harus bertekad mengambil tindakan hukum bagi pelaku fraud. Namun sayang, Kebanyakan manajemen perusahaan lebih memilih untuk hanya memecat pelaku fraud, tanpa melakukan tindakan hukum lebih lanjut. Hal ini banyak dilakukan oleh manajemen perusahaan karena tindakan hukum yang mahal, memakan waktu banyak, terkadang dapat menjatuhkan nama baik perusahaan, dan sering dianggap tidak mengahasilkan apa-apa dari waktu yang digunakan. Hal ini dapat menciptakan kata-kata bahwa “ tidak akan ada tindakan yang tegas sekalipun jika kamu mencuri dari perusahaan”. Karyawan yang mengerti arti pesan ini dengan baik banyak kemungkinan mereka akan melakukan tindakan fraud dari pada karyawan perusahaan yang mengerti bahwa akan ada tindakan tegas dan hukuman untuk tindakan fraud.
Civil Action (Tindakan Perdata)
Tujuan dari tindakan perdata ini adalah untuk memperbaiki keuangan atau aset lainnya dari tindakan pelaku fraud.

Criminal Action (Tindakan Hukum)
Tindakan hukum hanya dapat dilakukan oleh  perwakilan pengacara atau perwakilan menurut hukum. Perusahaan yang ingin mengambil tindakan hukum terhadap pelaku fraud harus bekerja sama dengan perwakilan federal, lokal, dan daerah untuk menuntut pelaku fraud. Sanksi hukum pelaku fraud biasanya adalah denda atau hukuman penjara, atau  keduanya, sanksi hukum juga dapat berupa persetujuan pengembalian dari dana yang dicuri selama beberapa periode. Sanksi hukum ini juga yang biasanya diambil dalam kasus fraud. Eksekutif yang bersamaan melakukan fraud sering mendapat sanksi hukuman penjara 10 tahun dan mendapat denda dengan jumlah yang sama dari jumlah yang dicuri. Tindakan pidana akan berhasil jika ada bukti bukti yang logis bahwa pelaku fraud memang dengan sengaja mencuri uang atau aset lainnya.
             

REFERENSI
www. Thesis.binus.ac.id
Albrecht, W. Steve and Chad 0. Albrecht. 2003. Fraud Examination. New York: Thomson South-Western.

Arezky. 2013. Pencegahan dan Pendeteksian Fraud. http://Arezky125.wordpress.com/2013/05/27/pencegahan-dan-pendeteksian-fraud/, diakses pada tanggal 11 Oktober 2013.
Banjarmahor, Donald.2013.KASUS FRAUD: Nasabah Bank Jateng Syariah Ajukan kasasi, http://www.bisnis-jateng.com/index.php/2013/04/kasus-fraud-nasabah-bank-jateng-syariah-ajukan-kasasi, diakses pada tanggal 09 Oktober 2013.
Pusdiklatwas.2008.Fraud Auditing. http://pusdiklatwas.bpkp.go.id , diakses pada tanggal 11 Oktober 2013

0 comments:

Post a Comment

 

-dee ZoNa- Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review