A. PENERAPAN PROSEDUR AUDIT
I.
KAS
Kas terdiri dari uang tunai (uang logam dan uang
kertas), pos wesel, certified check, cashier’ check, cek pribadi dan bank draft, serta
dana yang disimpan dibank yang pengambilannya tidak dibatasi oleh bank atau
perjanjian yang lain. Kas yang dicantumkan dineraca terdiri dari 2 unsur,
yaitu:
1.
Kas ditangan perusahaan, bisa berupa akun kas umum
(pintu utama keluar masuknya uang perusahaan) ataupun dana kas kecil
Akun
Kas Umum. Dalam pengujian saldo audit
akhir tahun pada akun kas umum, auditor harus mengakumulasi bukti yang cukup
untuk mengevaluasi apakah saldo kas, seperti yang tercantum dalam neraca. Pengendalian
internal tehadap saldo kas akhir tahun dalam akun umum dapat dibagi dalam dua
ketegori yaitu (1) Pengendalian terhadap siklus transaksi yang mempengaruhi
pencatatan pengeluaran dan penerimaan kas; dan (2) Rekonsiliasi bank
independen.
Program pengujian substantif
terhadap kas berisi prosedur audit yang dirancang sebagai berikut:
1.
Prosedur audit awal terhadap kas.
a.
Mengusut saldo kas tercantum di neraca
b.
Mereview terhadap mutasi luar biasa pada akun
kas.
c.
Mengusut saldo awal akun kas (dibuku besar) ke kertas kerja
tahun lalu.
d.
Mengusut posting pendebitan dan pengkreditan akun kas ke
jurnal yang bersangkutan.
2.
Prosedur analitik atas kas.
a.
Perhitungan
rasio-rasio keuangan yang berkaitan dengan kas.
b.
Rasio-rasio membantu
auditor dalam mengungkap:
3.
Pengujian terhadap transaksi rinci atas kas.
a.
Melakukan verifikasi pisah batas (cut off) transaksi penerimaan dan pengeluaran kas.
b.
Membuat daftar transfer antar bank dalam periode
sebelum dan sesudah tanggal neraca untuk menemukan kemungkinan terjadinya check kitting.
c.
Analisis terhadap rekonsiliasi bank 4 kolom.
d.
Memeriksa adanya kemungkinan
penggelapan kas dengan cara lapping
penerimaan dan pengeluaran kas.
4.
Pengujian terhadap
saldo akun rinci atas kas.
a.
Titik berat pada pengujian keberadaan.
b.
Penghitungan fisik kas.
5.
Verifikasi Penyajian Kas di Neraca.
a.
Periksa jawaban konfirmasi dari bank mengenai batasan yang
dikenakan terhadap pemakaian rekening tertentu klien di bank.
b.
Lakukan wawancara dengan manajemen mengenai batasan
penggunaan kas klien.
Langkah-langkah
melakukan rekonsiliasi bank adalah sebagai berikut:
1.
Membandingkan cek
yang dibatalkan dengan catatan pengeluaran kas menyangkut tanggal, payee
atau pihak yang dibayar dan jumlahnya.
2.
Memeriksa cek yang
dibatalkan menyangkut tanda tangan, endorsement, dan pembatalan.
3.
Membandingkan
setoran di bank dengan penerimaan yang tercatat menyangkut tanggal, pelanggan,
dan jumlah.
4.
Memeriksa
urutan nomer cek dan menyelidiki cek yang hilang
5.
Merekonsiliasi
semua item yang menyebabkan penilaian antaara nilai buku dan saldo bank serta
memverifikasi kesesuaian dengan bisnis klien.
6.
Merekonsiliasi
total debet dengan laporan bank sesuai dengan total catatan penerimaan kas.
7.
Merekonsiliasi
total kredit pada laporan bank sesuai dengan total catatan penerimaan kas.
8.
Mereview transfer
atas bank pada akhir bulan untuk melihat kesesuaian dan pencatatan yang tepat.
9.
Menindak
lanjuti cek yang beredar dan pemberitahuan penghentian pembayaran.
Kas
Kecil. Pengendalian internal yang paling penting untuk kas
kecil adalah penggunaan dana imprest mejadi tanggung jawab dari seorang
individu. Selain itu, dana kas kecil juga tidak boleh digabungkan dengan
penerimaan lain; harus ada pembatasan dalam setiap pengeluaran dari kas kecil;
jenis pengeluaran yang dapat dilakukan dari transaksi kas kecil juga harus di
definisikan dengan baik oleh kebijakan perusahaan. Jika dilakukan pengeluaran
dari kas kecil, pengendalian internal memadai memerlukan persetujuan pejabat
berwenang menggunakan formulir kas kecil yang telah diberi nomor terlebih
dahulu. Ketika auditor menguji kas kecil, dua prosedur
yang paling umum adalah menghitung saldo kas kecil dan melaksanakan pengujian
mendetail terhadap salah satu dari kedua transaksi penggantian.
II. PIUTANG
Piutang
merupakan klaim kepada pihak lain atas uang, barang, atau jasa yang dapat
diterima dalam jangka waktu satu tahun, atau dalam satu siklus kegiatan
perusahaan. Piutang umumnya disajikan di neraca dalam dua kelompok: (l) piutang
usaha dan (2) piutang nonusaha. Piutang usaha adalah piutang yang timbul dari
transaksi penjualan barang atau jasa dalam kegiatan normal perusahaan.. Piutang
nonusaha timbul dari transaksi selain penjualan barang dan jasa kepada pihak
luar, seperti misalnya piutang kepada karyawan, piutang penjualan saham,
piutang klaim asuransi, piutang pengembalian pajak, piutang dividen dan bunga.
Menurut Sukrisno Agoes
(2004:176) menyarankan prosedur auditing piutang adalah sebagai berikut:
1.
Pelajari dan evaluasi internal
control atas piutang dan transaksi penjualan, piutang dan penerimaan
2.
Buat Top Schedule dan Supporting
Schedule piutang pertanggal neraca
3.
Minta Aging Schedule dari piutang
usaha pertanggal neraca yang antara lain menunjukkan nama pelanggan, saldo
piutang, umur piutang dan kalau bisa subsequent collections-nya.
4.
Periksa mathematical accuracynya dan
check individual balance ke subledger lalu totalnya ke general ledger
5.
Test check umur piutang dari beberapa
pelanggan ke subledger piutang dan sales invoice
6.
Kirimkan konfirmasi piutang
7.
Periksa subsequent collections dengan
memeriksa buku kas dan bukti penerimaan kas untuk periode sesudah tanggal
neraca sampai mendekati tanggal penyelesaian pemeriksaan lapangan.
8.
Periksa apakah ada wesel tagih yang
ddskontokan untuk menegtahui kemungkinan adanya contingent liability
9.
Periksa dasar penentuan allowance for
bad debts dan periksa apakah jumlah yang disediakan oleh klien sudah cukup,
dalam arti tidak terlalu besar dan terlalu kecil
10.
Test sales cut-of dengan jalan
memeriksa sales invoice, credit note dan lain-lain, lebih kurang 2 minggu
sebelum dan sesudah tanggal neraca.
11.
Periksa notulen rapat, surat-surat
perjanjian, jawaban konfirmasi bank, dan correspondence file untuk mengetahui
apakah ada piutang yang dijadikan sebagai jaminan.
12.
Periksa apakah penyajian piutang di neraca
dilakukan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/PSAK.
13.
Tarik kesimpulan mengenai kewajaran
saldo piutang yang diperiksa.
III. PERSEDIAAN (SA Seksi 331)
Persediaan merupakan unsur aktiva yang disimpan dengan
tujuan untuk dijual dalam kegiatan bisnis yang normal atau barang-barang yang
akan dikonsumsi dalam pengolahan produk yang akan dijual. Pengamatan
sediaan merupakan prosedur audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan
Ikatan Akuntan Indonesia.
a.
Pengamatan Terhadap Perhitungan Fisik
Sediaan
Beberapa perusahaan telah mengembangkan
metode pengendalian sediaan atau metode penentuan sediaan, termasuk sampling
statistik yang sangat efektif dalam penentuan kuantitas fisik sediaan dan cukup
dapat diandalkan sehingga pelaksanaan perhitungan fisik sediaan untuk setiap
jenis sediaan menjadi tidak perlu. Dalam kondisi demikian, auditor harus
memperoleh keyakinan bahwa prosedur atau metode yang digunakan oleh klien cukup
dapat diandalkan untuk menghasilkan kuantitas yang sama dengan jika dilakukan
melalui perhitungan fisik sediaan terhadap semua jenis sediaan setiap tahun.
Auditor harus hadir untuk melakukan pengamatan terhadap perhitungan tersebut
yang dipandang perlu dan memperoleh keyakinan bahwa prosedur penghitungan yang
efektif telah digunakan. Jika metode sampling statistik digunakan oleh klien
dalam perhitungan fisik sediaan, maka auditor harus memperoleh keyakinan bahwa
rancangan pengambilan sampel telah mencukupi dan sah secara statistik, dan
telah diterapkan secara benar, serta hasilnya masuk akal sesuai dengan
kondisinya.
Jika dengan prosedur audit, auditor tidak
memperoleh keyakinan bahwa sediaan berada di tangan klien, maka pengujian atas
catatan akuntansi saja tidak akan cukup bagi auditor untuk memperoleh keyakinan
tentang kuantitas sediaan; selalu diperlukan oleh auditor untuk melakukan, atau
mengamati, beberapa perhitungan fisik sediaan dan menerapkan pengujian memadai
atas transaski yang terkait. Hal ini harus digabung dengan inspeksi atas
catatan perhitungan fisik yang diselenggarakan oleh klien dan prosedur yang
berkaitan dengan fisik sediaan yang mendasari saldo sediaan yang dicantumkan
dalam neraca.
Auditor dapat diminta untuk mengaudit laporan keuangan periode
berjalan dan satu atau lebih periode yang ia tidak mengamati atau melakukan
beberapa penghitungan fisik sediaan periode sebelumnya. Namun, ia dapat
memeproleh keyakinan atas sediaan periode sebelumnya melalui prosedur audit
semestinya, seperti pengujian atas transaksi sebelumnya, review atas
catatan penghitungan fisik sebelumnya, dan penerapan pengujian laba bruto (gross
profit test), asalkan ia dapat memperoleh keyakinan atas sediaan periode
berjalan
b.
Sediaan yang Berada di Gudang Umum
Jika sediaan berada di tangan gudang umum atau disimpan di tangan
pihak lain, auditor biasanya akan memperoleh konfirmasi langsung secara
tertulis dari pengelola tempat penyimpanan tersebut. Jika sediaan tersebut
merupakan jumlah yang signifikan dalam aktiva lancar atau total aktiva, maka
untuk memperoleh keyakinan memadai atas keberadaannya, auditor harus menerapkan
satu atau lebih prosedur berikut ini, jika dipandang perlu sesuai dengan
kondisi yang dihadapinya.
a. Menguji prosedur yang digunakan oleh pemilik barang untuk
menyelidiki operator gudang dan penilaian kinerja operator gudang.
b. Memperoleh laporan auditor
independen atas prosedur pengawasan yang digunakan oleh operator gudang yang
berhubungan dengan penyimpanan barang dan, jika dimungkinkan, atas tanda terima
gudang yang digadaikan oleh klien sebagai jaminan penarikan utang, atau
menerapkan prosedur alternatif di gudang untuk memperoleh keyakinan memadai
bahwa informasi yang diterima dari operator gudang dapat diandalkan.
c. Melakukan
pengamatan terhadap perhitungan fisik barang, jika dapat dilaksanakan dan
beralasan.
d. Jika
tanda terima barang gudang telah digadaikan oleh klien sebagai jaminan utang,
maka auditor perlu mendapatkan konfirmasi dari kreditur yang bersangkutan
mengenai tanda terima gudang yang digadaikan tersebut (dalam bentuk pengujian,
jika dimungkinkan).
IV. ASET TETAP
Aktiva tetap adalah Aktiva berwujud yang
diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun lebih dahulu, yang
digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka
kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun.
Program pengujian substantif terhadap aktiva tetap berisi
prosedur audit yang dirancang untuk mencapai tujuan audit yang terdiri dari:
1.
Prosedur
audit awal
Lakukan prosedur audit awal atas saldo akun aktiva tetap
yang akan di uji lebih lanjut :
1.
Usut
saldo aktiva tetap yang tecantum di dalam neraca ke saldo akun aktiva tetap dan
akumulasi depresiasi bersangkutan di buku besar.
2.
Hitung
kembali saldo aktiva tetap dan akumulasi depresiasi di buku besar.
3.
Usut
saldo akun aktiva tetap dan akumulasi depresiasi ke kertas kerja tahun lalu.
4.
Lakukan
review terhadap mutasi luar biasa dalam jumlah dan sumber posting dalam aktiva
tetap serta hitung akumulasi penyusutan aktiva tetap tersebut.
5.
Usut
posting pendebetan dan pengkreditan ke dalam jurnal yang bersangkutan.
6.
Lakukan
rekonsiliasi akun kontrol terhadap aktiva tetap dalam buku besar ke buku
pembantu aktiva tetap.
2.
Prosedur
analitik
Ratio yang sering
dipergunakan dalam prosedur analitik terhadap aktiva tetap antara lain:
a.
Tingkat
perputaran aktiva tetap = hasil penjualan bersih : rata-rata saldo aktiva tetap
b.
Ratio
Laba bersih dengan aktiva tetap = hasil penjualan bersih : rata-rata saldo
aktiva tetap
c.
Ratio
Aktiva tetap dengan modal saham = aktiva tetap : modal saham
d.
Ratio
biaya reparasi dan pemeliharaan dengan aktiva tetap = biaya reparasi dan
pemeliharaan : hasil penjualan bersih.
3.
Prosedur
pengujian terhadap transaksi rinci.
a.
Periksa
tambahan aktiva tetap ke dokumen yang mendukung timbulnya transaksi tersebut.
b.
Periksa
berkurangnya aktiva tetap ke dokumen yang mendukung timbulnya transaksi
tersebut.
c.
Lakukan
pemeriksaan pisah batas (cut off) transaksi aktiva tetap
d.
Lakukan
review terhadap akun biasa maintenance maupun biaya reparasi.
4.
Prosedur pengujian terhadap saldo akun rinci.
a.
Lakukan
inspeksi terhadap tambahan aktiva tetap dalam tahun yang diaudit.
b.
Periksa
dokumen kontrak dan dokumen hak kepemilikan klien atas aktiva tetap.
c.
Lakukan
review terhadap perhitungan depresiasi dan deplesi aktiva tetap.
5.
Verifikasi
Penyajian dan Pengungkapan
1.
Periksa
klasifikasi aktiva tetap di neraca
2.
Periksa
pengungkapan yang bersangkutan dengan aktiva tetap.
V. INVESTASI (SA Seksi 332)
Aktivitas investasi adalah pembelian dan
penjualan tanah, bangunan, peralatan serta aktiva lain yang umunya tidak
ditahan untuk dijual kembali. Auditor harus mengetahui dengan pasti apakah kebijakan akuntansi yang
diadopsi oleh entitas untuk investasi telah sesuai dengan prinsip akuntansi
yang berlaku umum di Indonesia.
a.
Investasi Yang Dipertanggungjawabkan Dengan
Menggunakan Metode Ekuitas
Auditor harus memperoleh keyakinan mengenai
ketetapan metode akuntansi yang dipakai untuk investasi dalam saham biasa pada
penerima modal. Auditor harus menilai infomasi yang diterima berdasarkan fakta
lain yang diperolehnya selama audit.
jika pemodal memperlakukan investasi kepada
penerima modal yang tidak sesuai dengan asumsi yang berlaku dalam prinsip
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, auditor harus memperoleh bukti audit
komponen yang memadai mengenai apakah asumsi yang dipakai lebih baik daripada
asumsi yang dianjurkan dan apakah terdapat pengungkapan yang memadai mengenai
alasan untuk tidak memperlakukan investasi sesuai dengan asumsi yang telah
dianjurkan.
b.
Penilaian Dan Penyajian
Auditor harus mendapatkan bukti mengenai kos
investasi jika entitas mencatat investasinya pada biaya pemerolehan (cost)
atau biaya pemerolehan amortisasian (amortized cost) atau diwajibkan
membuat pengungkapan khusus mengenai basis kos investasi yang dicatat pada
nilai wajar serta laba dan rugi yang direalisasikan dan belum direalisasikan.
Jika investasi dicatat pada nilai wajar atau jika nilai wajar diungkapkan untuk
investasi yang dicatat selain pada nilai wajar, auditor harus memperoleh bukti
yang menguatkan nilai wajar tersebut.
Prinsip akuntansi yang berlaku umum di
Indonesia mewajibkan manajemen untuk menentukan apakah penurunan pada nilai
wajar di bawah basis harga perolehan yang diamortisasi dari investasi tertentu
tidak lebih merupakan kondisi sementara. Auditor harus menilai apakah manajemen
telah mempertimbangkan informasi yang relevan dalam menentukan apakah kondisi
penurunan nilai sementara telah terjadi.
Auditor harus menilai kesimpulan manajemen
mengenai keberadaan dari kondisi penurunan nilai sementara. Dalam menilai
kesimpulan manajemen, auditor harus memperoleh keyakinan mengenai kondisi
seperti yang tertera pada paragrap diatas, yang cenderung untuk menguatkan atau
melemahkan kesimpulan tersebut.
B. PENYELESAIAN AUDIT
Dalam menyelesaikan pekerjaan lapangan,
auditor melakukan prosedur-prosedur audit tertentu guna memperoleh bukti
tambahan. Prosedur-prosedur tersebut meliputi:
- Melakukan review peristiwa-peristiwa kemudian (SA 560)
- Membaca notulen-notulen rapat
- Mendapatkan bukti tentang tuntutan hukum, klaim, dan keputusan pengadilan
- Mendapatkan surat pernyataan dari klien
- Melakukan prosedur analitis
Evaluasi
temuan audit. Tujuan evaluasi ini adalah menetapkan
jenis pendapat yang akan diberikan dan menentukan apakah standar auditing telah
dipenuhi dalam audit. Untuk memenuhi tujuan-tujuan tersebut, auditor melakukan
langkah-langkah berikut:
- Membuat penetapan akhir tentang materialitas dan risiko audit
- Mengevaluasi apakah terdapat keraguan substansial tentang kemampuan perusahaan untuk melangsungkan usahanya
- Melakukan review teknis atas laporan keuangan
- Merumuskan pendapat dan membuat konsep laporan auditor
- Melakakn review akhir terhadap kertas kerja
0 comments:
Post a Comment